JAKARTA, RadarJakarta.id — Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya mitigasi bencana pohon tumbang di tengah meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari program peremajaan pohon berisiko tinggi, yang digencarkan sejak 27 Oktober 2025 menyusul cuaca ekstrem yang melanda Ibu Kota.
“Pemangkasan dan peremajaan dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, terutama menjelang puncak musim hujan,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).
Peremajaan Pohon Tua dan Pemeriksaan Kesehatan
Selain pemangkasan, Distamhut DKI juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 5.722 pohon. Pemeriksaan ini meliputi kondisi perakaran, batang, kemiringan, hingga lebar tajuk, guna memastikan stabilitas pohon yang tumbuh di area publik.
Menurut Fajar, pohon-pohon tua yang dinilai berpotensi tumbang akan diganti dengan jenis pohon baru yang lebih sesuai untuk lingkungan perkotaan.
“Pohon pengganti memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan, dan ketahanan lebih baik terhadap terpaan angin kencang. Ini menjadi langkah preventif demi keselamatan warga Jakarta,” jelasnya.
Peremajaan dilakukan secara menyeluruh di jalur hijau, tepian jalan, median jalan, taman kota, hingga kawasan publik yang menjadi titik rawan tumbangnya pohon.
Tanggapan Cepat dan Program Santunan Korban
Beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus pohon tumbang sempat menimbulkan korban jiwa, termasuk di Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Menyikapi hal tersebut, Distamhut DKI juga menyiapkan program klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban.
Santunan diberikan maksimal Rp50 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.
“Klaim dapat diajukan maksimal tujuh hari kerja setelah kejadian, melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta,” terang Fajar.
Posko Siaga dan Layanan Laporan Cepat
Sebagai langkah antisipatif, Distamhut DKI telah menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. Setiap posko dilengkapi dengan petugas lapangan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota, yang siap merespons cepat laporan masyarakat.
Laporan dapat disampaikan melalui Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau langsung ke petugas siaga Sdr. Suriadih (0857-73885599).
“Melalui langkah-langkah ini, kami berkomitmen meningkatkan pengawasan, perawatan, dan peremajaan pohon di seluruh wilayah. Tujuannya agar warga Jakarta dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama musim hujan,” pungkas Fajar.***
Distamhut DKI Pangkas 62 Ribu Pohon, Gencarkan Peremajaan untuk Cegah Tumbang di Musim Hujan










