JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok segera menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa draft nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama tersebut telah dibahas dan ditandatangani oleh para pihak terkait.
“Insyaallah saya bersama Wali Kota Bogor, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Jawa Barat menandatangani MoU terkait pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, fasilitas pengolahan sampah direncanakan akan dibangun di Kota Bogor oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yang juga akan bertindak sebagai pengelola operasionalnya.
Sementara itu, Pemkot Depok akan berperan dalam menyuplai sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik tersebut.
Supian menjelaskan, untuk mengoperasikan PLTSa dibutuhkan pasokan minimal 1.500 ton sampah per hari.
“Kami diminta berpartisipasi mengirimkan sampah, karena untuk mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah dibutuhkan minimal 1.500 ton sampah per hari,” katanya.
Dia menambahkan, kebutuhan pasokan sampah tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh Kota Bogor, sehingga diperlukan dukungan dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
Dimana Depok akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk mendukung operasional pembangkit listrik tersebut
“Nanti kekurangannya dipenuhi dari Depok, kurang lebih sekitar 500 ton sampah per hari yang akan kita kirim ke Kota Bogor,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam mengurangi beban penanganan sampah di Depok, sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan berbasis limbah.
“Ini tentu akan sangat membantu dalam menekan beban sampah kita di Depok,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat menandatangani MoU terkait rencana pembangunan dua pembangkit listrik energi sampah (PSEL).
Kedua PSEL itu akan dibangun di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bogor.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama delapan wali kota/bupati, mulai Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Purwakarta, dan Bupati Cianjur di ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2026).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan penandatanganan ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dedi Mulyadi mengatakan dua lokasi di Jabar yang akan dijadikan sebagai PSEL di Surimukti, Kabupaten Bandung Barat, dan Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan, selama ini penanganan sampah menimbulkan anggaran yang besar.
Dia pun berharap dua titik lokasi pengelolaan sampah di Jabar ini bisa menekan alokasi anggaran.
“Dengan dialokasikan untuk dua tempat di Bogor dan di Kabupaten Bandung Barat, maka nanti efektivitasnya fokus Kabupaten Kota itu hanya pada dua menurut saya,” katanya.
Yang pertama adalah petugas kebersihan penyapu, yang kedua transporter yang mengangkut. Bahkan bisa dipihakketigakan agar lebih efisien.
“Nah, ini akan meringankan kita dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan birokrasi sehingga alokasinya bisa digeser untuk kepentingan infrastruktur yang lainnya,” katanya.











