Dirut Terra Drone Diciduk, Publik Bandingkan Tragedi Al Khoziny

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Penangkapan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MW), memicu kehebohan publik setelah polisi menciduknya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dini hari (11/12/2025). Penetapan tersangka dilakukan hanya dua hari setelah kebakaran hebat melanda kantor perusahaan dan menewaskan 22 orang. Rekaman video berdurasi 1 menit 07 detik yang beredar menampilkan momen ketika MW diberi tahu statusnya telah berubah menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, peningkatan status MW sebagai tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup dan keyakinan penyidik. Sebanyak 10 saksi, termasuk MW, telah diperiksa sebelum surat penangkapan dan penggeledahan diterbitkan. Polisi juga menyita sejumlah barang terkait, termasuk laptop dan perangkat komunikasi kantor.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang. Api diduga berasal dari baterai drone yang terbakar di lantai 1. Tim laboratorium forensik hingga kini masih menelusuri pemicu awal ledakan atau kerusakan yang menyebabkan kebakaran cepat membesar. Tragedi ini merenggut 22 nyawa yang seluruhnya telah berhasil diidentifikasi RS Polri Kramat Jati.

Penangkapan cepat terhadap MW menimbulkan reaksi luas di media sosial. Banyak netizen membandingkan kasus ini dengan insiden ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025. Dalam insiden tersebut, 171 orang menjadi korban, terdiri dari 67 meninggal dan 104 luka-luka, namun hingga kini belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Musala dua lantai yang ambruk saat ratusan santri menunaikan salat asar itu diduga mengalami kelalaian konstruksi. Struktur bangunan disebut tidak memenuhi standar keselamatan. Dosen Teknik Sipil UMS, Budi Setiawan, menyebut peristiwa tersebut sebagai bukti lemahnya penerapan keselamatan konstruksi di Indonesia.

Perbandingan dua penanganan kasus ini memunculkan kritik keras publik yang menilai adanya ketimpangan dalam proses hukum. Satu kasus dengan 22 korban langsung berujung pada penangkapan petinggi perusahaan, sementara kasus lain yang menelan 171 korban masih tanpa tersangka meski dugaan kelalaian telah mengemuka sejak awal.

Sementara itu, polisi menegaskan proses penyidikan kebakaran Terra Drone masih terus berjalan, termasuk pendalaman sumber api dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menyiapkan langkah lanjutan terkait pertanggungjawaban pidana yang melibatkan unsur pribadi maupun korporasi.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.