Radarjakarta.id | JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf usai polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab. Kebijakan terbaru, putri nasional 2024 diperbolehkan memakai jilbab.
BPIP mengapresiasi kritik masyarakat terkait dengan pelepasan jilbab Paskibraka putri.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang.
“BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ucapnya.
Yudian kemudian menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, soal anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tanggal 17 Agustus nanti.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian.











