Di Tengah Kisruh Hak Cipta, Charly van Houten Pilih Damai: “Semua Milik Tuhan”

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Ketika dunia musik Tanah Air tengah dihebohkan sengketa hak cipta, mantan vokalis ST12, Charly van Houten, memilih langkah berbeda. Lewat unggahan di media sosial, ia menyatakan sikap damainya dengan membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.

Pernyataan ini datang di tengah memanasnya isu pelanggaran hak cipta yang melibatkan sejumlah nama besar di industri musik Indonesia.

Kasus Agnez Mo Jadi Pemantik

Gelombang perdebatan dimulai ketika penyanyi internasional Agnez Mo dijatuhi vonis bersalah atas penggunaan lagu tanpa izin. Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu, Ari Bias.

Tak berselang lama, penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh musisi Yoni Dores atas dugaan serupa. Kasus ini kemudian merembet ke nama Vidi Aldiano yang juga dilaporkan karena dugaan pelanggaran hak cipta.

Di tengah situasi yang kian memanas, Charly tampil dengan pendekatan yang mencuri perhatian.

“Bebas Nyanyikan Laguku, Tak Perlu Bayar Royalti”

Melalui akun Instagram pribadinya, @charly_setiaku, Charly menyampaikan pesan perdamaian, Minggu (8/6/2025). Dalam unggahannya, ia menulis:

“Saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun di akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku, di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai.”

Charly juga menegaskan, persoalan hak cipta seharusnya tidak menjadi ajang pertengkaran.

“Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan.”

Pernyataan ini menuai banyak pujian dari netizen dan kalangan musisi. Tak sedikit yang menganggap sikap Charly sebagai angin segar di tengah polemik yang meruncing.

Dunia Musik Terbelah Dua Kubu

Permasalahan hak cipta kini menjadi perhatian serius di kalangan pelaku industri musik. Dua organisasi besar muncul: Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang menaungi musisi seperti Ahmad Dhani dan Piyu, serta Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang beranggotakan Armand Maulana cs.

Kedua kubu ini sama-sama menyuarakan kepentingan musisi, namun memiliki pendekatan yang berbeda dalam menyikapi pengelolaan hak cipta dan royalti.

Armand Maulana: “Ini Tamparan untuk LMK”

Vokalis grup musik Gigi, Armand Maulana, secara terbuka mengkritik Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dianggapnya kurang transparan dan tidak maksimal dalam menyosialisasikan aturan main.

“Catatan buat LMK, ini kejadian terbesar di musik Indonesia saat ini. Gue udah 35 tahun di industri, belum pernah ada yang sebesar ini,” ujar Armand dalam wawancara bersama TS Media, dikutip Selasa (20/5/2025).

Armand meminta LMK untuk lebih terbuka dan edukatif kepada para promotor dan pelaku industri mengenai kewajiban membayar royalti.

“LMK harus bekerja lebih transparan, sosialisasi yang benar. Jangan sampai ada promotor yang bingung. Ini kewajiban LMK untuk mensosialisasikan.”

Minta Pembenahan Sistem

Armand mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan musisi di VISI sudah lama mendorong promotor acara untuk membayar royalti atas lagu-lagu ciptaan orang lain.

“Kita udah ngobrol sama manajemen, kita bilang ke promotor, ‘lu bayar ya ke LMK’. Itu sudah jadi komitmen kita,” jelas Armand.

Menanti Solusi Bersama

Kisruh hak cipta lagu di Indonesia saat ini menjadi titik balik penting dalam pembenahan sistem musik nasional. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak cipta sangat penting. Di sisi lain, pendekatan seperti yang ditunjukkan Charly membuka ruang diskusi soal esensi seni, berbagi, dan kemanusiaan dalam berkarya.

Akankah dunia musik Tanah Air menemukan titik damai di tengah ketegangan ini? Atau justru perpecahan antar musisi akan makin dalam?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.