JAKARTA, Radarjakarta.id – Desakan publik agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya kian deras. Sejumlah tokoh, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok mahasiswa menilai kepemimpinannya gagal menjawab berbagai persoalan, terutama dalam penanganan demonstrasi yang marak sepekan terakhir.
Aktivis reformasi 1998 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun, menilai tindakan represif aparat di bawah komando Kapolri telah mencederai prinsip demokrasi. “Kegagalan Polri di bawah Sigit sudah terlalu nyata untuk diabaikan. Demokrasi yang kita perjuangkan sejak 1998 kini terasa mundur,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut mundurnya Kapolri akan menjadi langkah kesatria. “Itu cara mengembalikan marwah Polri agar kembali berpihak pada rakyat,” katanya.
Gelombang tekanan publik semakin besar setelah Aliansi Mahasiswa Aceh Tenggara Bersatu dan sejumlah koalisi masyarakat sipil turut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jenderal Sigit. Namun, hingga kini Prabowo dinilai masih menutup mata terhadap desakan tersebut.
Uchok bahkan menyindir sikap Presiden yang dianggap tak berani menghadapi Kapolri maupun mantan Presiden Joko Widodo. “Baru kali ini ada seorang TNI takut sama Polisi. Biasanya TNI sangat pede dan berani jika berhadapan dengan Polisi,” ujarnya pedas.
Di tengah tuntutan mundur yang semakin menguat, muncul pula rumor baru terkait dugaan kepemilikan saham anak Kapolri di PT Position, sebuah perusahaan tambang di Halmahera Timur. Isu ini mencuat seiring kasus kriminalisasi terhadap 11 warga Desa Maba Sangaji yang menolak aktivitas perusahaan tersebut.
Koalisi Save Maba Sangaji menilai rumor tersebut berpotensi memengaruhi independensi aparat dalam menangani kasus itu. “Rumor kepemilikan saham anak Kapolri sangat kuat terdengar di Halmahera Timur. Jangan sampai ini jadi faktor kriminalisasi terhadap warga,” kata juru bicara koalisi, Guntur Harahap, Kamis (4/9).
Guntur menegaskan, Kapolri harus segera memberikan klarifikasi terbuka agar isu tersebut tidak memperburuk citra institusi. “Kalau dibiarkan tanpa penjelasan, publik bisa semakin kehilangan kepercayaan terhadap integritas Polri,” ujarnya.***










