RADAR JAKARTA | Depok – Aparatur Kelurahan Cilodong bersama pihak Kepolisian, TNI menggelar sosialisasi jam malam untuk pelajar. Sosialisasi dilakukan menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Dan atensi dari Walikota Depok Supian Suri.Sosialisasi dilakukan di titik-titik keramaian pelajar dan anak muda seperti Jalan Raya Bogor, Abdul Gani hingga ke pemukiman warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan petugas gabungan aktif menyusuri kawasan pemukiman warga, cafe, rental playstation.
Sesekali, mereka menghampiri anak muda dan menanyakan data diri untuk memastikan status pelajar mereka.
Lurah Cilodong Herry Wibowo mengatakan kegiatan patroli bersama tiga pilar ini dalam upaya menerapkan jam malam pelajar.
“Baik dari Gubernur Jawa Barat, Walikota, telah menginstruksikan agar pelajar tidak lagi berada di jalan setelah pukul 21.00 WIB karena diberlakukan jam malam,”katanya.
Saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelajar.
“Kami hanya mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah setelah jam sembilan malam,”katanya.
Dia menambahkan, patroli rutin akan dilakukan demi memastikan tak ada pelajar yang keluyuran saat jam belajar.
Penerapan jam malam ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan sekaligus penanaman kedisiplinan bagi pelajar.
“Kami tidak ingin generasi muda terjerumus pada kegiatan negatif di malam hari,”katanya didampingi Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Cilodong Eko Hidayat.
Sebagai informasi, kebijakan jam malam ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang menekankan pentingnya pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Pembatasan jam malam bagi pelajar ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membentuk budaya disiplin di kalangan pelajar.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Cilodong Eko Hidayat mengimbau kepada pengelola cafe, rental play station dan tempat lainnya agar memasang banner atau sejenisnya.
Dimana banner tersebut berisi himbauan kepada pelajar agar pulang pada pukul 21:00 atau sembilan malam.
“Kami himbau para yang punya rental PS di wilayah Cilodong diharuskan membuat plang himbauan waktu jam malam kepada kepada para pengunjung,”katanya.











