Demi Keadilan, Sandri Rumanama Dukung Penuh Penerapan PP 11/2023

Sandri Rumanama. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Isu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendapat perlawan keras dari masyarakat Indonesia Timur.

Sandri Rumanama mengatakan bahwa mendukung penuh pemerintah untuk menegakan aturan demi keadilan dan pemerataan kesejateraan nelayan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau aturan harus ditegakan, kami mendukung itu,” tegas Sandri dalam keterangan resmi yang diterima Radarjakarta.id, Minggu (14/12/2025).

Tokoh dan aktivis Nasional dari Indonesia Timur ini mengatakan selama ini mereka selalu dirugikan dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Namun setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 ini justru memberikan rasa keadilan terhadap sebagian nelayan di kawasan timur Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat.

“Jangan ada gerakan gerakan kami ingatkan, sebab selama ini kami sudah dirugikan, laut dan ikan kami diambil tanpa memberikan dampak ekonomi kepada derah kami,” ucapnya.

Sandri mengatakan selama ini akibat beberapa kebijakan pemerintah pusat sangat merugikan daerah daerah penghasil sebab ada aktivitas bongkar muat di tengah laut dan hasil tangkapan langsung dibawa ke daerah lain tanpa berlabuh di daerah atau kawasan di mana ada aktivitas penangkapan ikan di tempat tersebut.

“Kami menginginkan agar PP 11/2023, tentang Penangkapan Ikan Terukur dilaksanakan dengan baik, tidak perlu ada relaksasi transhipment lagi, jadi kalau kapal yang ditangkap di Maluku ya harus berlabuh di Maluku,” ungkapnya.

Sandri menjelaskan bahwa dengan peraturan pemerintah ini hasil tangkapan ikan tak bisa langsung dialihkan di tengah laut dan dibawa ke pelabuhan lain di luar Maluku, seperti Makassar, Bitung, Bali, atau Jakarta, tanpa melalui proses bongkar muat di pelabuhan perikanan daerah, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi kepada daerah penghasil.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.