JAKARTA, Radarjakarta.id – Di tengah meningkatnya ancaman pencemaran limbah elektronik (e-waste) di kawasan perkotaan, Kodam Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah konkret dengan menghimpun dan menyerahkan 5.598,2 kilogram limbah elektronik untuk dikelola sesuai standar limbah berbahaya dan beracun (B3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program “Jaga Jayakarta, Jaga Bumi”, inisiatif Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., yang memperluas makna pengamanan wilayah tidak hanya pada aspek teritorial, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Pengumpulan e-waste dilakukan secara terstruktur oleh jajaran Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dan Satuan Non-Kowil Kodam Jaya, dengan dukungan aktif Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya yang menggerakkan keluarga prajurit serta masyarakat untuk menyalurkan limbah elektronik melalui jalur pengelolaan resmi.
Dari seluruh satuan yang terlibat, capaian tertinggi diraih oleh:
- Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa – 1.225 kilogram
- Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala 9 – 207,5 kilogram
Seluruh limbah elektronik tersebut secara resmi diserahkan kepada DLH Provinsi DKI Jakarta untuk diproses melalui mekanisme pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangdam Jaya menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif.
“Menjaga wilayah tidak hanya soal batas geografis, tetapi juga menjaga tanah dan airnya tetap aman. Melalui program Jaga Jayakarta, Jaga Bumi, kami ingin memastikan bahwa limbah elektronik tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujarnya pada Senin, 16 Februari 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“DLH bekerja bersama Kodam Jaya dalam kegiatan yang sangat luar biasa. Ini pertama kalinya sebuah unit kerja secara terstruktur menggerakkan pengumpulan e-waste dalam skala besar. Alhamdulillah, terkumpul lebih dari 5,2 ton. Kami sangat mengapresiasi komitmen ini dan berharap kerja sama dapat terus berlanjut, tidak hanya pada e-waste tetapi juga dalam program lingkungan lainnya,” ungkapnya.
Menurut DLH, limbah elektronik mengandung zat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang berpotensi mencemari tanah dan air serta berdampak pada kesehatan manusia. Namun, melalui pengolahan resmi, komponen elektronik dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan baku bernilai, seperti aluminium, tembaga, hingga emas dari papan sirkuit (PCB).
Momentum penyerahan ini juga ditandai dengan pertukaran plakat antara perwakilan Kodam Jaya dan Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta sebagai simbol penguatan sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Lebih dari sekadar capaian angka, gerakan ini menunjukkan bahwa perubahan dimulai dari langkah nyata yang dilakukan bersama. Ketika kepedulian diterjemahkan menjadi aksi, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bukan lagi sekadar wacana, melainkan komitmen yang sedang dijalankan hari ini.
Jayakarta Bergerak, Jakarta Terjaga.











