Dana Komunikasi Publik Miliaran Rupiah, Transparansi Pemkot Bogor Dipertanyakan

Balai Kota Bogor. (Foto: Ist)
banner 468x60

BOGOR, Radarjakarta.id – Kebijakan alokasi anggaran kepada sejumlah media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor menjadi perhatian berbagai kalangan.

Ketentuan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Indonesia Government Watch (IGoWa) menilai bahwa pengelolaan anggaran komunikasi publik memerlukan perencanaan dan evaluasi yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

IGoWa menekankan pentingnya keterbukaan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyampaikan dasar pertimbangan penentuan media mitra serta mekanisme kerja sama yang digunakan.

Transparansi tersebut bukan dimaksudkan sebagai kritik semata, melainkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Anggaran Komunikasi Publik

Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana menyebutkan Pemkot Bogor menganggarkan Rp2.339.788.308,00 dalam penganggaran media komunikasi publik kepada lebih dari 50 media.

Rifqi turut mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sebesar itu.

“Apa output yang jelas dan apa manfaat nyatanya bagi publik?”

Pemkot Bogor juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp166.728.700,00 untuk penyusunan empat konten pada 2025.

Pada 2026, anggaran tersebut menurun menjadi Rp136.243.900,00 dengan jumlah konten yang diproduksi berkurang menjadi tiga.

Menurut Rifqi, angka tersebut sangat besar untuk output yang relatif sedikit, sehingga sulit dipahami rasionalitasnya.

“Pemerintah mau buat konten seperti apa? Dengan pembagian yang sama, biaya penganggaran untuk satu konten mencapai Rp40 juta,” tegasnya.

Lanjut Rifqi, “Apakah produksinya berskala besar dengan konsep dan kualitas setara kampanye nasional?”

IGoWa juga mendapatkan dokumen yang memperlihatkan adanya rencana penambahan anggaran pada sejumlah subkegiatan.

“Salah satunya, terdapat usulan kenaikan signifikan pagu indikatif penyusunan konten menjadi Rp400 juta pada 2027,” jabar Rifqi.

Ia mempertanyakan urgensi yang melandasi usulan kenaikan hampir 300 persen tersebut, terutama ketika tren sebelumnya menunjukkan adanya efisiensi anggaran.

Menurutnya indikator keberhasilan program komunikasi publik tidak hanya diukur dari jumlah publikasi atau tayangan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan literasi informasi, keterlibatan masyarakat, serta pemahaman publik terhadap program pemerintah daerah.

“Lantas, apakah penempatan anggaran tersebut sudah tepat dan proporsional, atau justru membuka celah penyalahgunaan?”

IGoWa mendorong Diskominfo Kota Bogor untuk mempublikasikan ringkasan anggaran dan daftar media mitra secara terbuka.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kota Bogor, kami meminta transparansi komponen biaya, pelaksana kegiatan, serta output dan outcome konten tersebut.”

Selain itu, penyusunan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicators (KPI) yang terukur serta evaluasi berkala dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.