banner 400x130
Berita, Metro, Viral

Pemberantasan Peredaran Obat Daftar G, Polres Bekasi Kota Proses 50 Tersangka Pengedar dan Sita Ribuan Barang Bukti

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen dan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran obat-obatan golongan G yang dijual bebas, dengan melakukan penindakan hukum dan upaya preventif melalui Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satbinmas. Dari Januari hingga September 2024, pihak kepolisian berhasil memproses hukum 50 tersangka pengedar obat tersebut dan menyita ribuan barang bukti.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.