Gambar ilustrasi
Radarjakarta.id| JAKARTA – Partai politik mulai memunculkan nama-nama kandidat dari kadernya yang akan maju mengikuti bursa calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.
Bulan Mei ini menjadi waktu yang sangat tepat untuk bisa bagi semua partai untuk mengumumkan jagoan-jagoan yang akan maju menjadi kandidat bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
Tantangan gubernur dan wakil gubernur DKI ke depan yakni Jakarta tidak menjadi Ibu Kota Negara, melainkan akan menjadi Daerah Khusus.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 dijelaskan Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Berikut beberapa nama potensial jadi kandidat di Pilkada Jakarta 2024:
PDIP
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma)
Menpan-RB Azwar Anas
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Menkeu Sri Mulyani
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Golkar
Ridwan Kamil
Ahmed Zaki Iskandar
Erwin Aksa
Gerindra
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Budisatrio Djiwandono
Rani Mauliani
Ahmad Ariza Patria.
NasDem
Anies Baswedan
Ahmad Sahroni
PKS
Mardani Ali Sera
Sohibul Iman
Khoirudin
PKB
Ida Fauziah
PAN
Eko Patrio
Zita Anjani
Independen
Sudirman Said
Komjen Purn Dharma Pongrekun
Noer Fajrieansyah
Bersamaan dengan penjaringan kandidat cagub, nantinya Partai akan menjajaki peluang koalisi dengan partai lain. Sebab, jumlah kursi di DPRD yang dimiliki salahsatu parpol pada periode 2024-2029, tidak memungkinkan untuk mengusung cagub dari satu partai.
Mau tidak mau harus bekerjasama dengan partai lain untuk mengusung paslon di Pilkada DKI Jakarta nanti.***











