RADAR JAKARTA|Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu mengguncang tatanan keuangan desa! Di bawah komando tegas Bupati Lucky Hakim, proses audit besar-besaran terhadap penggunaan dana desa tengah berjalan maraton di 309 desa di seluruh wilayah.
Langkah ini disebut sebagai operasi bersih-bersih anggaran desa terbesar yang pernah dilakukan di Indramayu. Lucky menegaskan bahwa audit ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola dana desa yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Audit ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum kami untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Lucky, Kamis (29/5/2025).
Dua Jalur Audit: Reguler dan Khusus
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, audit dilakukan dalam dua jalur:
1. Audit Reguler – Sudah menyasar 15 desa, dan terus berlanjut tanpa henti.
2. Audit Khusus – Ditujukan untuk desa-desa yang mendapat aduan masyarakat atau permintaan aparat penegak hukum. Hingga kini, sudah dijalankan di 6 desa, mencakup 9 item aduan kritis.
Aduan tersebut mencakup berbagai penyimpangan, mulai dari dugaan penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, hingga laporan tentang dugaan korupsi terselubung.
Masyarakat Diimbau Tak Panik, Tapi Waspada
Bupati Lucky memberikan sinyal kuat bahwa tidak akan ada ruang aman bagi oknum penyalahguna dana desa—sekalipun praktik itu dilakukan bertahun-tahun lalu.
“Audit ini tidak pandang waktu. Jika ada penyelewengan, akan kami ungkap, meski terjadi satu atau dua tahun ke belakang,” katanya.
Lucky juga memastikan proses ini bukan hanya untuk menjaring pelanggaran, tetapi juga memberikan pembinaan bagi desa yang belum tertib dalam pengelolaan keuangan.
Transparansi dan Efek Jera
Pemerintah berharap audit ini membawa dua dampak besar: transparansi keuangan desa dan efek jera bagi pelaku penyimpangan.
“Jika masih bisa dibina, maka dibina. Tapi jika pelanggarannya serius dan tidak ada perbaikan, maka kasus akan dilanjutkan ke jalur hukum,” tegas Lucky.
Inspektorat telah diperintahkan untuk mengawasi dan mendampingi langsung proses pengelolaan dana di setiap desa. Pemerintah Kabupaten menyebut, tak ingin satu rupiah pun disalahgunakan.
Dana Desa Harus Kembali ke Rakyat
Dengan anggaran desa yang setiap tahunnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, Lucky ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa.
“Kami ingin rakyat Indramayu merasakan dampak nyata dari dana desa, bukan sekadar angka di laporan,” tutupnya.
Langkah berani Lucky Hakim ini patut diapresiasi dan diawasi publik secara aktif. Sebab, pengelolaan dana desa merupakan akar utama dari pembangunan masyarakat. Jika berhasil, bisa menjadi model tata kelola desa bersih dan transparan nasional. (*)










