Radarjakarta.id | JAKARTA — Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim.
Penunjukan dilakukan untuk menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” demikian bunyi surat tersebut.
Penunjukan Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Keterangan tertulis kementerian tidak menyebutkan ke mana dinas luar negeri Yasonna. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipaya dan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan penunjukan itu. Namun keduanya tidak menjawab ke negara mana Yasonna melawat dan giat apa yang diikuti. | Eka*











