Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menentukan dua moderator debat pertama capres-cawapres 2024. Dua nama itu, diantaranya Ardianto Wijaya dan Velerina Daniel dari TVRI.
“Kita juga sudah mendapatkan moderator untuk diskusi atau debat pertama capres-cawapres, yaitu Ardianto Wijaya dan Velerina Daniel,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).
Dua nama itu nantinya akan memandu proses debat pertama. Debat akan berlangsung selama 120 menit.
August Mellaz juga mengatakan keduanya dipilih menyusul masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Sesuai keputusan tersebut, moderator wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.
Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.
Selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon. | Eka*











