BPOM–Polda Bongkar Gudang Obat Ilegal Rp2,74 Miliar di Jakbar

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — BPOM RI bersama Polda Metro Jaya menutup operasi empat tahun sebuah gudang farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang digelar 30 Oktober 2025 itu, petugas menyita 65 jenis produk berbahaya dengan total 9.077 kemasan senilai Rp2,74 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut kasus ini sebagai bukti kuatnya kolaborasi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa penyelidikan panjang diperlukan sebelum tindakan dilakukan. “Kami harus memastikan bukti lengkap, termasuk intelijen siber dan pola distribusi. Tidak bisa langsung gebrak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Barang bukti yang ditemukan didominasi obat kuat pria yang diduga mengandung sildenafil dan turunannya. BPOM menyebut penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kehilangan penglihatan, gangguan pendengaran, pembengkakan wajah, stroke, hingga kematian. Selain obat kuat, petugas juga menemukan obat tanpa izin edar, obat bahan alam ber-BKO, serta suplemen kesehatan ilegal.

Pelaku berinisial MU menjalankan modus yang dinilai cerdik. Ia tidak memiliki toko online maupun offline, melainkan menjadi pemasok bagi penjual daring lain. Pesanan dilakukan melalui WhatsApp, pelanggan mengirimkan resi, dan MU mencetak serta mengirim produk ke berbagai daerah. Dalam sehari, ia memproses sekitar 70 paket dengan keuntungan bersih Rp1,1 juta.

Saat penggerebekan, MU berada di lokasi dan langsung ditahan. Ia dijerat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Kasus ini menambah daftar penindakan yang dilakukan Balai Besar POM Jakarta sepanjang 2025. Hingga kini, lima kasus telah masuk proses pro-justitia, menunjukkan meningkatnya intensitas peredaran farmasi ilegal di Ibu Kota.

BPOM mengimbau masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur klaim instan. Publik diminta selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) serta membeli produk hanya dari sarana yang resmi dan tepercaya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.