BPN Tangerang Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sodong

banner 468x60

TANGERANG, Radarjakarta.id  — Komitmen Indonesia dalam menegakkan keadilan agraria kembali diperkuat melalui aksi nyata. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, sekaligus meninjau langsung lokasi penataan akses reforma agraria, Sabtu (19/07/2025).

Acara penyerahan yang digelar di Edu Wisata Edelweis ini menjadi simbol nyata kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan 20 sertifikat tanah kali ini merupakan bagian dari total 248 sertifikat yang telah dibagikan sepanjang 2024 di Desa Sodong.

“Kami tidak hanya menyerahkan sertifikat, tapi juga meninjau langsung proses penataan akses reforma agraria, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria,” tegas Yayat.

Ia menambahkan, BPN berperan sebagai fasilitator dalam menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, yang melibatkan dinas-dinas di lingkungan Pemkab Tangerang hingga Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Target PTSL 2025: 2.184 Bidang di 11 Desa

Lebih lanjut Yayat mengungkapkan, program PTSL tahun 2025 menargetkan 2.184 bidang tanah di 11 desa Kecamatan Teluknaga, yang anggarannya baru saja cair pada awal Juli.

“Kami berharap seluruh target bisa tercapai tepat waktu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas tanah mereka, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan,” ujarnya.

Apresiasi DPRD dan Camat Tigaraksa

Hj. Herni Susilawati, S.E., anggota DPRD Kabupaten Tangerang, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPN atas komitmen membantu warga mendapatkan hak atas tanah secara sah.

“Saya harap seluruh kepala desa, camat, dan perangkat wilayah semakin aktif dalam memetakan serta menyertifikasikan tanah di daerahnya,” katanya.

Senada, Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, S.H., S.IP., M.Si. menekankan pentingnya PTSL sebagai jaminan kepastian hukum dan benteng terhadap sengketa tanah di masa depan.

“Program ini berdampak besar terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat serta peningkatan kualitas hidup mereka. Ini bukti nyata sinergi pemerintah dan BPN bagi masa depan rakyat,” ucap mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang tersebut.

Kolaborasi Lintas Lembaga Menuju Reforma Agraria Nasional

Keberhasilan program ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu mewujudkan reforma agraria yang nyata dan inklusif. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk dukungan dan pengawasan langsung atas pelaksanaannya.

Reforma agraria bukan hanya soal sertifikat, tapi soal keadilan sosial, pemerataan hak atas tanah, dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya. Apa yang dilakukan di Desa Sodong, hari ini, adalah secercah harapan untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. | Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.