BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Aset Pemkot, Perkuat Kepastian Hukum

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Aset Pemkot, Perkuat Kepastian Hukum
BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Aset Pemkot, Perkuat Kepastian Hukum
banner 468x60

PALANGKA RAYA, Radarjakarta.id – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus menandatangani nota kesepakatan kerja sama dalam pengelolaan administrasi pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, bersama Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin, serta disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan secara tertib dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa kerja sama tersebut memiliki peran strategis dalam mempercepat legalisasi aset milik pemerintah daerah.

“Melalui sertifikasi aset, kita memastikan kepastian hukum sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan sertifikat resmi akan memperjelas status hukum aset daerah sekaligus melindunginya dari potensi klaim pihak lain.

Penyerahan sertifikat ini juga diharapkan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kolaborasi ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kantor Pertanahan Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan.

Ke depan, peningkatan kualitas layanan serta inovasi di bidang pertanahan akan terus dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.