Disinggung berapa jumlah apartemen yang kini memegang sertifikat di Kota Depok, Indra menyebut ada 17.114 SHMRS.
Jumlah apartemen menyebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Beji, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Pancoran Mas, Sukmajaya.
Berikut ini rincian apartemen pemegang SHMRS di Kota Depok:
*Kecamatan Beji*
– Kelurahan Kemeri Muka: 2.015
– Kelurahan Kukusan: 911
-Pondok Cina: 8.899
*Kecamatan Cilodong:*
– Kelurahan Jatimulya: 264
*Kecamatan Cimanggis:*
– Kelurahan Hajamukti: 110
– Kelurahan Mekarsari: 15
*Kecamatan Cinere:*
– Kelurahan Cinere: 680
– Kelurahan Pangkalan Jati: 1.279.
*Kecamatan Pancoran Mas*
– Kelurahan Depok: 2.414
*Kecamatan Sukmajaya*
– Kelurahan Abadijaya: 527

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Depok Riyanto S. Tosse menambahkan, status kepemilikan apartemen juga diatur dalam dokumen hukum yang disebut sebagai Surat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).










