RADAR JAKARTA | Depok – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan anggota Komisi X DPR RI Ir Nuroji menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Pancoran Mas.
Hal ini untuk memastikan masyarakat Kota Depok mendapatkan edukasi dan pemahaman yang sama mengenai manfaat Program JKN dan pentingnya memiliki perlindungan jaminan kesehatan di masa sekarang ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Widianti Utami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan terhadap berbagai resiko penyakit yang tidak tau kapan datangnya.
Setiap warga berbagai golongan pasti sangat membutuhkan jaminan untuk berobat karena begitu mahalnya biaya pengobatan tanpa adanya jaminan kesehatan,” katanya.
Ia menginformasikan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau kepesertaannya sudah tidak aktif, dapat segera melakukan proses pengaktifan kembali kepesertaan JKN yang bisa dilakukan secara online.
Selain itu, penggunaan Program JKN untuk berobat di faskes cukup gampang dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menunjukan kartu digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN.
“Saya harap semua peserta JKN sudah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan perubahan data, perubahan kelas, perubahan faskes bahkan untuk pengambilan antrean online ke faskes,,”katanya.
Hal ini agar peserta JKN tidak harus mengantre dari subuh lagi di rumah sakit.
Lalu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar JKN bisa mengakses website resmi BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN menu informasi atau melalu Care Center 165.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji menyampaikan Jaminan Kesehatan Nasional diatur dalam dalam Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang No 40 tahun 2004.
Dimana setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan dan mewajibkan negara untuk menyediakannya.
Melalui BPJS Kesehatan, pemerintah sudah membentuk Program JKN yang diperuntukan bagi masyarakat luas.
Melalui program JKN ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan setara.
Nuroji juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin karena Program JKN memberikan pelayanan yang bersifat promotive dan preventif.
“Sesuai dengan peraturan tentang sistem JKN, setiap WNI wajib terdaftar sebagai peserta pada Program JKN termasuk bagi masyarakat tidak mampu dimana bagi yang tidak mampu nantinya akan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan iurannya di biayai oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Nuroji, Program JKN sudah semakin membaik dan memberikan kemudahan terutama dengan adanya sistem antrean online sehingga tidak ada lagi antrean yang mengular di rumah sakit.
“Kami juga akan berupaya akan menambah puskesmas dan membangun 56 RSUD lagi dalam waktu 5 tahun ini,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan mutu layanan Kesehatan menjadi lebih baik pemerintah juga memberikan program pemeriksaan kesehatan gratis. Jadi jangan takut saat di cek Kesehatan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Program JKN berlandaskan asas gotong royong dan saling membantu, dimana peserta JKN melakukan pembayaran iuran yang bersifat subsidi silang.
Maksudnya adalah iuran dari peserta yang sehat membantu untuk pembayaran biaya kesehatan peserta lainnya yang sedang membutuhkan layanan kesehatan di faskes.











