JAKARTA, Radarjakarta.id — Kasus panas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi memanggil Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis besok, 13 November 2025, dan menjadi sorotan besar publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan ketiganya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, belum dipastikan apakah mereka akan hadir. “Sementara dijadwalkan Kamis. Besok saya pastikan ke penyidik,” kata Budi di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Kasus ini menyeret total delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara klaster kedua berisi RS, RHS, dan TT. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, pembagian klaster dilakukan berdasarkan fakta hukum yang berbeda dari hasil penyidikan.
Namun, langkah hukum ini langsung memicu gelombang kritik. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengecam penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dan menyerukan agar mereka tidak ditahan. “Save para tersangka! Mas Roy lebih produktif di luar ketimbang di tahanan. Pastikan 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!” tegas Refly dalam acara deklarasi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Refly menyebut tudingan ijazah palsu Jokowi tak layak diproses hukum, karena menyangkut hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan menggali informasi publik. Ia menilai proses hukum ini rawan menjadi bentuk kriminalisasi terhadap penelitian akademik. “Kedaulatan rakyat dijalankan menurut konstitusi, bukan Undang-Undang ITE,” ujarnya lantang.
Sementara itu, Roy Suryo dan tim hukumnya memastikan akan memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Ahmad Khozinuddin menegaskan tidak ada rasa takut sedikit pun. “Kami akan datang sebagai warga negara yang baik. Ini proses hukum biasa, dan kami siap membuktikan kebenaran,” ujarnya.
Kini, semua mata tertuju pada 13 November 2025 hari penentuan yang bisa membuka babak baru antara kebebasan berpendapat dan kekuatan hukum. Polemik ijazah Jokowi kian membara, dan bangsa menunggu: akankah ini menjadi ujian demokrasi terbesar di penghujung tahun?***











