Besok, Puluhan Ribu Buruh Bersiap Gelar Aksi Nasional

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia bersiap menggelar aksi damai serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025, untuk menekan pemerintah agar segera menanggapi isu-isu krusial terkait kesejahteraan pekerja.

Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bekerja sama dengan berbagai serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Di Jakarta, pusat demonstrasi akan berada di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI, dengan estimasi massa sekitar 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek. Sementara itu, sekitar satu juta buruh lainnya akan melakukan aksi serentak di 38 provinsi.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan rute aksi di Jakarta: “Dari Cikarang lewat tol, Cikupa-Balaraja lewat tol, Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan Pulo Gadung-Sunter melalui jalan biasa menuju DPR RI.” Aksi ini, menurutnya, dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi mereka.

Enam Tuntutan Utama Buruh

Buruh menyiapkan enam tuntutan yang akan dibawa ke jalan:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) – menolak praktik outsourcing yang masih meluas, termasuk di BUMN, meskipun Mahkamah Konstitusi telah membatasinya untuk pekerjaan penunjang.

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK – melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak.

3. Reformasi Pajak Perburuhan – menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak THR, pesangon, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru – menuntut DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, satu tahun pasca putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan Berantas Korupsi – menegakkan keadilan ekonomi bagi masyarakat pekerja.

6. Revisi RUU Pemilu – merancang ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih representatif.

Selain tuntutan politik dan hukum, buruh menekankan kenaikan upah minimum sektoral 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, ditambah pertumbuhan nilai tambah industri 0,5–5 persen, tergantung jenis sektor. KSPI menegaskan keputusan final upah minimum harus diumumkan paling lambat 30 Oktober 2025, didahului rapat Dewan Pengupahan nasional dan daerah.

Kehidupan Buruh Masih Berat

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menyoroti realitas kehidupan buruh saat ini. “Buruh Indonesia belum sejahtera. Banyak yang hidup pas-pasan dari upah minimum, terutama buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” katanya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyebut rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai angin segar, meski banyak tantangan masih menunggu di depan.

Aksi serentak besok lusa akan menjadi salah satu momen terbesar gerakan buruh di Indonesia, menegaskan suara pekerja di tengah pembahasan isu kenaikan upah, reformasi pajak, dan perlindungan pekerja di semua sektor.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.