Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kasus Salah Tangkap Soal Mobil Pajero Bodong Plat BK 1 SN

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id-Kasus dugaan salah tangkap yang dialami Indra Surya Nasution di area parkir luar Polrestabes Medan akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur restorative justice setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan.

Kuasa hukum Indra Surya Nasution sekaligus mediator, Surya Wahyu Danil, menjelaskan bahwa perdamaian tercapai karena adanya kesalahpahaman dalam proses pengecekan administrasi kendaraan. Kesalahan tersebut terjadi saat konfirmasi data kendaraan melalui sistem e-Samsat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, penyelesaian perkara ini mengacu pada sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Regulasi tersebut memungkinkan penyelesaian perkara di luar jalur litigasi melalui pendekatan keadilan restoratif.

Surya menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan ulang, secara administratif kendaraan Pajero dengan nomor polisi BK 1 SN terbukti sah. Dokumen seperti BPKB, nomor rangka, dan identitas pemilik atas nama Nova Liza, istri Indra Surya Nasution, dinyatakan sesuai dan valid.

Ia menambahkan, kesalahan terjadi akibat keliru dalam proses konfirmasi data plat kendaraan. Atas dasar itu, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf sebagai bagian dari prinsip restorative justice, yang kemudian diterima oleh Indra Surya Nasution dengan lapang dada.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, Indra Surya Nasution menyatakan akan mencabut seluruh laporan pengaduan yang sebelumnya diajukan ke Polda Sumut, baik di Unit 1 Subdit 1 Kamneg maupun laporan ke Propam Polda Sumut.

Surya menegaskan bahwa perdamaian ini murni atas kehendak kedua belah pihak tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun. Ia juga memastikan perkara tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang sempat berkembang di ruang publik, dan menilai penyelesaian secara kekeluargaan sebagai langkah paling tepat karena kesalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak serius.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.