TAMIANG, Radarjakarta.id – Aceh kembali bergolak. Di saat ribuan warga masih bertahan di pengungsian akibat banjir bandang paling mematikan di penghujung 2025, jalan-jalan strategis di Lhokseumawe dan Aceh Utara berubah menjadi arena ketegangan terbuka antara massa sipil dan aparat bersenjata.
Kamis (25/12/2025), massa yang membawa bendera Bulan Bintang, ikon yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhadapan langsung dengan prajurit TNI bersenjata lengkap di Simpang Kandang, Kota Lhokseumawe, serta di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan akumulasi kemarahan publik atas apa yang mereka nilai sebagai kelambanan negara merespons bencana nasional.
Protes Bencana Berujung Ketegangan Militer
Massa menuntut satu hal yang dianggap mendesak: penetapan status bencana nasional atas kehancuran masif yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di tengah pengamanan ketat TNI, bendera GAM dikibarkan secara terbuka sebagai simbol perlawanan dan kekecewaan.
Situasi memanas ketika aparat membubarkan konvoi bantuan kemanusiaan yang hendak bergerak menuju Aceh Tamiang. Versi militer menyebut adanya peserta aksi yang membawa senjata api dan senjata tajam. Namun klaim tersebut dibantah keras Komite Peralihan Aceh (KPA) yang menegaskan tidak satu pun anggotanya membawa atau menguasai senjata.
“Itu konvoi kemanusiaan, bukan provokasi,” tegas Juru Bicara KPA, Zakaria Yacob. Menurutnya, simbol-simbol Aceh yang dibawa warga adalah ekspresi empati dan solidaritas, bukan ancaman keamanan.
Wartawan Jadi Korban: Kamera Dianggap Ancaman
Di tengah eskalasi ketegangan, kebebasan pers ikut menjadi korban. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengecam keras dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Muhammad Fazil, wartawan sekaligus Koordinator Divisi Advokasi AJI, saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara.
Fazil diduga diintimidasi oleh oknum anggota TNI, Praka Junaidi, yang memaksa agar rekaman video peliputan dihapus. Padahal, video tersebut belum dipublikasikan dan merupakan bagian sah dari kerja jurnalistik yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Insiden memuncak ketika telepon genggam Fazil ditarik paksa hingga rusak, disertai ancaman akan dilempar jika video tak dihapus.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini pembungkaman pers,” tegas Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana.
AJI menegaskan, tindakan menghalangi kerja pers dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Pers.
KPA: Jangan Cederai Perdamaian Aceh
KPA mengingatkan seluruh pihak agar tidak memprovokasi situasi dan tidak menggeneralisasi tindakan individu. Mereka menegaskan komitmen penuh terhadap MoU Helsinki dan menjaga Aceh tetap damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Aceh hari ini damai dan aman. Jangan rusak perdamaian dengan stigma dan kekerasan,” ujar Zakaria.
KPA juga mendesak pemerintah pusat membuka ruang lebih luas bagi bantuan kemanusiaan nasional dan internasional, serta menghentikan hambatan birokrasi yang memperlambat distribusi logistik bagi korban bencana.
Bencana Besar, Kekecewaan Lebih Besar
Data BNPB per 21 Desember 2025 mencatat 1.090 orang meninggal dunia, 186 hilang, 7.000 luka-luka, serta ratusan ribu warga mengungsi. Lebih dari 147 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik hancur, dan tiga provinsi praktis lumpuh.
Di tengah tragedi itu, publik justru disuguhi fakta gelondongan kayu raksasa hanyut dari hulu sungai, memicu kecurigaan soal kerusakan hutan sistemik. Pertanyaan pun mengemuka: bencana alam atau bencana kebijakan?
Tangis Gubernur Aceh Muzakir Manaf di hadapan Najwa Shihab menjadi simbol kepedihan kolektif rakyat Aceh sementara di sisi lain, publik menilai pemerintah terlalu percaya diri menolak bantuan internasional di saat krisis belum tertangani optimal.
Di Ambang Krisis Kepercayaan
Berkibarnya kembali bendera Bulan Bintang di tengah bencana bukan peristiwa tunggal. Ia adalah sinyal keras kekecewaan, potret frustrasi, dan alarm bagi pemerintah pusat. Ketika bantuan tersendat, listrik padam, logistik terbatas, dan empati pejabat dipertanyakan, kepercayaan publik pun tergerus.
Aceh hari ini bukan hanya berbicara soal banjir bandang, tetapi tentang demokrasi, kemanusiaan, kebebasan pers, dan kehadiran negara di saat paling genting.
Dan pesan dari jalanan Aceh jelas:
pers bukan musuh negara, kamera bukan ancaman, dan penderitaan rakyat tak boleh dibalas dengan senjata.|Sarifah*











