MALUKU, Radarjakarta.id — Artis sekaligus politisi Partai NasDem, Bella Shofie, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, terhitung sejak Kamis, 14 Agustus 2025. Keputusan itu diumumkan sendiri oleh Bella melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (31/8/2025).
Dalam unggahannya, Bella menyertakan surat pengunduran diri yang telah diserahkan kepada DPW Partai NasDem Maluku sebagai bentuk transparansi. “Saya, Bella Shofie Rigan, menyampaikan bahwa terhitung sejak 14 Agustus saya telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru,” tulis Bella di akun @bellashofie_rigan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak dapat melanjutkan amanah politiknya. Meski demikian, Bella menegaskan komitmennya untuk tetap aktif melayani masyarakat melalui kegiatan sosial. “Saya memohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas di bidang politik. Namun, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial,” tegasnya.
Keputusan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah figur politik, menyusul meningkatnya tensi politik nasional. Sejak dilantik pada 30 September 2024, Bella Shofie yang terpilih dari Dapil Buru 2, meraih 1.238 suara, dianggap jarang hadir dalam rapat paripurna, tidak menjalankan masa reses, dan hampir tidak berkantor selama hampir satu tahun.
Minimnya kehadirannya memicu aksi unjuk rasa dari organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Pada 4 dan 6 Agustus 2025, massa dari GEMPRI dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menuntut Bella mundur atau diberhentikan. “Ini soal kepercayaan rakyat. Sejak dilantik, Bella tidak pernah hadir di kantor DPRD,” ujar Fiki Lesnusa, koordinator GEMPRI. Sementara Arin Burugana, Ketua Koordinator IMM, menuding Bella lebih fokus pada urusan pribadi dan penampilan dibanding tugas kedewanan.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas meterai, Bella menekankan keputusan itu lahir dari perenungan panjang antara tanggung jawab publik dan peran domestik sebagai seorang ibu. “Di tengah riuhnya amanah publik, ada suara lembut yang memanggil dari rumah, suara seorang anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang tak tergantikan,” tulisnya. Ia menegaskan keputusan ini diambil tanpa tekanan dari pihak manapun.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris, mengungkapkan Bella sebelumnya sempat mengajukan surat izin untuk mendampingi suaminya dalam proses hukum serta pemeriksaan kesehatan di Malaysia. Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, memastikan surat izin telah diterima sejak Januari 2025.
Pengunduran diri Bella mendapat respons beragam. Beberapa rekan selebriti justru memberikan dukungan, termasuk penyanyi Vicky Shu yang mendorong Bella fokus pada bisnis dan membuka lapangan kerja.
Dengan mundurnya Bella, kursi DPRD Kabupaten Buru kini kosong dan menunggu pengganti antar waktu (PAW) dari Partai NasDem. Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya kehadiran dan komitmen nyata bagi figur publik yang terjun ke dunia politik.***
Bella Shofie Resmi Mundur dari DPRD Kabupaten Buru










