Bedu Cerai dari Istri Setelah 15 Tahun Menikah

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Komedian Bedu resmi menggugat cerai istrinya, Irma Kartika Anggraini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Selasa (30/9/2025) dengan agenda mediasi.

Meski awalnya mencoba mempertahankan rumah tangga, Bedu akhirnya menyerah setelah 15 tahun menikah. Ia mengungkap alasan utama perceraian adalah perselisihan yang terus terjadi dan perbedaan visi-misi rumah tangga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penyebab Perceraian: Perselisihan Tak Berujung

Kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, menyebut kliennya sudah terlalu lama bertahan. “Perselisihan berulang selama 15 tahun membuat rumah tangga tidak bisa lagi menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” jelas Dendy.

Bedu pun membenarkan. “Saya dulu bisa sabar, tapi kesabaran itu ada batasnya,” kata Bedu.

Tidak Lagi Tinggal Serumah

Bedu memastikan dirinya sudah tidak lagi tinggal satu rumah dengan Irma. Kini ia menumpang di rumah sang kakak di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Meski begitu, ia masih diizinkan mengunjungi rumah yang sebelumnya mereka tempati bersama.

Serahkan Rumah dan Mobil ke Istri

Bedu menegaskan bahwa seluruh aset berharga telah diserahkan kepada sang istri. Ia hanya menyisakan dirinya sendiri dengan sedikit bercanda.
“Rumah, mobil, semua saya kasih ke istri. Saya cuma dikasih ATM kosong,” ucap Bedu sambil tertawa.

Sepakat Bercerai Baik-Baik

Meski memutuskan berpisah, Bedu menegaskan perceraiannya dilakukan tanpa konflik. Ia dan Irma tetap sepakat bersama-sama mengurus pendidikan dan pengasuhan anak.
“Hak asuh anak kami jalani bersama. Kami tetap mendidik, merawat, dan memberikan kasih sayang tanpa berkurang,” tegasnya.

Sidang Selanjutnya

Sebagai informasi, gugatan cerai Bedu telah resmi terdaftar pada 22 September 2025. Sidang perdana berlangsung 30 September 2025, sementara sidang lanjutan dijadwalkan dua pekan mendatang.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.