Bebas Pungli! Disdukcapil Rohil “Pasang Badan”: KTP, KK hingga Akta Dijamin Gratis

banner 468x60

ROHIL, Radarjakarta.id – Isu pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik kembali dipatahkan secara tegas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Disdukcapil Rohil, Roy Azlan, memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan 100 persen gratis, tanpa biaya sepeser pun.

Penegasan keras ini disampaikan Roy Azlan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga (KK), KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga surat pindah, seluruhnya dilayani tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut biaya. Semua layanan adminduk di Disdukcapil Rohil gratis. Jika ada pegawai kami yang terbukti melakukan pungli, akan langsung diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Roy Azlan, Senin (26/1/2026).

Mantan Inspektur Daerah Rohil itu menegaskan, kebijakan layanan gratis bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata menutup celah praktik pungli yang kerap merugikan masyarakat. Hingga saat ini, ia memastikan tidak ada laporan resmi maupun keluhan masyarakat terkait pungutan liar di Disdukcapil Rohil.

“Alhamdulillah, pelayanan berjalan lancar. Tidak ada pengaduan soal pungli. Ini bukti sistem pelayanan kita berjalan dengan baik,” ujarnya.

Roy menjelaskan, masyarakat dapat menikmati pelayanan cepat dan mudah selama persyaratan administrasi dipenuhi. Bahkan, untuk pengurusan KTP elektronik, dokumen dapat diselesaikan dalam satu hari.

“Kalau syarat lengkap, KTP bisa selesai hari itu juga. Kami tidak mempersulit, yang penting prosedur dipenuhi,” jelasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, Disdukcapil Rohil juga menjamin ketersediaan blangko dokumen masih aman. Namun, langkah antisipatif telah disiapkan jika stok mulai menipis dengan segera mengajukan permintaan ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pusat.

Tak hanya itu, Disdukcapil Rohil juga memperkuat sistem pelayanan berbasis digital, memperjelas alur layanan, serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli atau oknum yang mengatasnamakan petugas.

“Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Jangan takut. Kami tindak tegas,” tandas Roy.

Sebagai bentuk pelayanan proaktif, Disdukcapil Rohil juga memberikan prioritas perekaman data kependudukan bagi pelajar SMA, agar mereka telah memiliki dokumen resmi sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Dengan komitmen layanan gratis, cepat, dan transparan, Roy Azlan berharap kepercayaan publik terhadap Disdukcapil Rohil semakin meningkat.

“Kami hadir untuk melayani, bukan membebani. Bebas pungli adalah harga mati,” pungkasnya.| Santi Sinaga*

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.