Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Ijazah Jokowi: Terbukti Asli, Netizen Bereaksi Hebat

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta — Kasus yang sempat mengguncang jagat maya akhirnya menemui titik terang. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hasil investigasi intensif menyatakan dengan tegas: ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana apa pun.

“Penyelidikan dihentikan karena tidak ada perbuatan pidana,” tegas Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers heboh yang digelar di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Uji Labfor Lengkap dan 39 Saksi Diperiksa

Dalam penyelidikan yang berlangsung lebih dari sebulan, Bareskrim melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi. Ijazah itu dibandingkan dengan tiga dokumen asli milik rekan seangkatannya. Hasilnya? Identik dan berasal dari satu produk yang sama—mulai dari bahan kertas, tinta, teknik cetak, hingga cap stempel rektorat.

“Kami menemukan ijazah atas nama Joko Widodo bernomor 1120 dengan NIM 1681KT yang terbit tanggal 5 November 1985. Semua unsur keasliannya terverifikasi,” lanjut Djuhandani.

Tak hanya itu, map ijazah milik Jokowi bahkan identik dengan milik tiga teman kuliahnya. “Map-nya sudah kumal, dan sama persis dengan milik teman-temannya saat pertama kali menerima ijazah dari UGM,” ujar Djuhandani.

Dukungan Keluarga, Tindakan Tegas Pengacara

Penyerahan dokumen asli dilakukan langsung oleh pihak keluarga Jokowi, diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan tindakan itu sebagai bentuk komitmen penuh untuk mendukung proses hukum.

“Hari ini kami serahkan semua ijazah dari tingkat SMA hingga universitas untuk diuji labfor,” katanya, saat mendampingi pelaporan di Bareskrim pada 9 Mei 2025.

Laporan dari Eggi Sudjana Berujung Antiklimaks

Kasus ini mencuat setelah Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), melaporkan Jokowi dan Rektor UGM dengan tuduhan pemalsuan ijazah. Eggi menyebut laporan tersebut sebagai bentuk edukasi politik dan penegakan hukum terkait syarat calon presiden.

Namun, nyatanya, seluruh tudingan tersebut kandas setelah gelar perkara resmi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

Netizen Terbelah: Ada yang Lega, Ada yang Makin Curiga

Kabar ini langsung jadi trending di berbagai platform media sosial. Ada yang mengungkapkan rasa lega dan menyatakan kepercayaan terhadap Jokowi semakin kuat. Namun tak sedikit juga yang masih meragukan hasil penyelidikan.

Komentar netizen pun beragam:

“Akhirnya terbukti! Semoga hoaks-hoaks seperti ini tak terulang lagi!”

“Kok bisa ya, semua tiba-tiba beres? Netral enggak sih penyelidikannya?”

“Map kumal jadi bukti? Gila juga cara ngelesnya!”

Kasus Ditutup, Polemik Belum Tentu Usai

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kasus ijazah Jokowi resmi dinyatakan selesai secara hukum. Namun, di tengah era digital dan opini liar netizen, apakah ini benar-benar akhir dari segalanya? Atau justru awal babak baru dari pertarungan persepsi publik?

Satu hal yang pasti: Indonesia kembali dihebohkan, dan semua mata kini tertuju pada reaksi selanjutnya. (*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.