Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

banner 468x60

Pengedar narkoba Jambi Helen (kiri), Didi (kanan)(DOC.

Radarjakarta.id | JAKARTA – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap tersangka bandar narkoba bernama Helen di Jakarta Barat. Perempuan tersebut diduga merupakan bos narkoba yang beroperasi di Provinsi Jambi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/10/2024) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus video viral soal penggerebekan lapak penjualan narkoba yang menghebohkan media sosial pada Juli 2023. Lapak tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan Helen selaku bandar narkoba.

“Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya,” ucap Mukti.

Ia menjelaskan, pada mulanya, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi, melarikan diri usai video pembubaran lapak narkoba oleh ibu-ibu setempat viral di media sosial.

Penyidik pun melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Setelah beberapa bulan, penyidik berhasil menemukan orang kepercayaan Helen yang bernama Didin pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda Jambi telah melakukan penandatangan pakta integritas, pada Senin (30/9), terhadap komitmen pemberantasan narkoba dan sanksi terhadap personel terhadap penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menangkap seorang wanita bandar besar narkoba di Jambi bernama Helen. Helen selama ini disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.

“Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta,” kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).

Selain Helen, petugas juga menangkap kaki tangannya di Kota Jambi. Mereka ialah CH, C, Y, dan A.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.