Bapas Jakbar Gandeng Ormas & Firma Hukum, Bryan Gautama Sambut baik Strategi Baru KUHP Nasional 2026

Bapas Jakbar Gandeng Ormas & Firma Hukum, Bryan Gautama Sambut baik Strategi Baru KUHP Nasional 2026
Bapas Jakbar Gandeng Ormas & Firma Hukum, Bryan Gautama Sambut baik Strategi Baru KUHP Nasional 2026
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  — Langkah tak biasa terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2025). Bukan razia, bukan penindakan, melainkan kunjungan resmi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat ke kantor organisasi masyarakat BPPKB Banten Bidang Hukum dan Perwira Nusantara Law Firm. Agenda besarnya: membangun sinergi dalam menyambut penerapan KUHP Nasional 2026 yang menggantikan KUHP peninggalan kolonial.

Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, memimpin langsung rombongan. Mereka disambut Dr. Bryan Gautama, S.E., S.H., M.H., Ketua DPP BPPKB Banten sekaligus Ketua Umum Perwira Nusantara Law Firm. Pertemuan berlangsung formal namun penuh diskusi progresif, tanda dimulainya era baru kolaborasi antara penegak hukum, masyarakat sipil, dan sektor bantuan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam forum tersebut, Bapas Jakbar mengumumkan langkah strategis berupa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian persiapan implementasi KUHP baru. Salah satu perubahan paling besar adalah lahirnya pidana kerja sosial, yang menjadi alternatif bagi hukuman penjara bagi pelanggaran tertentu.

“Ini bukan sekadar perubahan aturan, ini perubahan mindset. Hukum bukan hanya menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar ke masyarakat dengan cara lebih manusiawi,” tegas Sri Susilarti.

Peran Ormas dan Firma Hukum Jadi Penentu

Dr. Bryan Gautama menegaskan bahwa perubahan hukum sebesar ini membutuhkan edukasi publik masif agar tidak memunculkan salah paham.

“Ke depan, tidak semua pelanggar langsung dipenjara. Ada keadilan korektif yang harus diketahui masyarakat. Di sini peran ormas dan firma hukum menjadi strategis,” katanya.

Bryan memastikan pihaknya siap menjadi ujung tombak sosialisasi agar masyarakat tidak sekadar takut hukum, tetapi memahami tujuan barunya.

Reformasi Sistem Pemidanaan Anak: Pendekatan Humanis

Kunjungan ini juga menyoroti transformasi besar bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Paradigma lama yang identik dengan hukuman kini digantikan pendekatan rehabilitatif, edukatif, dan pembinaan karakter.

Dalam konsep baru, anak akan ditempatkan pada program sesuai kondisi psikologis dan kemampuan. Ada pelatihan soft skill, administrasi, teknologi hingga kewirausahaan bukan lagi sekadar pemenjaraan.

“Anak bukan kriminal. Mereka calon masa depan. Negara bukan hanya mengatur sanksi, tapi menyiapkan masa depan mereka,” ujar Bryan menggebu-gebu.

Tokoh tersebut yang pernah bekerja sebagai tukang parkir sebelum menyelesaikan pendidikan S3-nya menyebut dirinya siap menjadi role model.

Selaras dengan Arah Pemerintahan Prabowo

Program ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.

“Kalau ini berjalan konsisten, dampaknya bukan hanya setahun, tapi generasi,” tegas tokoh tersebut.

Program Percontohan Segera Dimulai

Sinergi lintas institusi akan diuji dalam kasus pendampingan tertentu yang akan dijadikan pilot project nasional. Bila berhasil, skema ini akan direplikasi di seluruh Indonesia.

Kegiatan resmi ditutup dengan sesi foto bersama dan penjadwalan workshop lanjutan sebelum akhir tahun.

Penutup: Transformasi Budaya Hukum Indonesia Dimulai

Dengan kolaborasi negara, ormas, firma hukum, dan media massa, Bapas Jakarta Barat memastikan penerapan KUHP baru bukan hanya perubahan pasal, tetapi perubahan budaya hukum : lebih manusiawil, lebih modern dan lebih efektif bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem pemidanaan Indonesia siap memasuki era baru, era keadilan korektif, bukan sekadar pembalasan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.