JAKARTA, Radarjakarta.id – Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam rangka optimalisasi pembimbingan klien pemasyarakatan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Kepala Bapas Jakarta Barat dengan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Jakarta Barat.
“Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini sangat penting dalam mendukung pembinaan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Sri Susilarti.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Jakarta Barat memaparkan program kerja tahun 2026, termasuk rencana pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat, pidana kerja sosial, serta rencana pembentukan Pos Layanan Bapas di Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Kalideres. Selain itu, Bapas juga mengusulkan kerja sama program bimbingan dan pelatihan bagi klien pemasyarakatan melalui sinergi dengan perangkat daerah terkait.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyambut baik berbagai inisiatif yang disampaikan Bapas Jakarta Barat dan menegaskan dukungan Pemerintah Kota dalam pelaksanaan program pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mendukung upaya Balai Pemasyarakatan dalam pembinaan klien pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar program yang dijalankan benar-benar memberi dampak positif, baik bagi klien pemasyarakatan maupun masyarakat,” tutur Iin Mutmainah.
Wali Kota juga menekankan bahwa pelaksanaan kerja sama secara tertulis agar tetap mengacu pada kebijakan dan perjanjian yang berlaku di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ia mendukung rencana pembentukan Pos Layanan Bapas sebagai upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, serta mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum dan sosial secara terintegrasi, khususnya di wilayah Kecamatan Tambora.
Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan pembinaan klien pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan memperkuat reintegrasi sosial di wilayah Jakarta Barat.











