Bantah Tuduhan Doktif, Richard Lee Pastikan Semua Produk Legal dan Terdaftar

Bantah Tuduhan Doktif, Richard Lee Pastikan Semua Produk Legal dan Terdaftar
Bantah Tuduhan Doktif, Richard Lee Pastikan Semua Produk Legal dan Terdaftar
banner 468x60

 JAKARTA, Radarjakarta.id – Dokter kecantikan Richard Lee menegaskan sikap tegasnya dengan menolak upaya perdamaian dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.

Pemilik klinik kecantikan Athena itu menyampaikan klarifikasi terbuka untuk meluruskan sejumlah tudingan yang berkembang di ruang publik, termasuk isu yang menyebut adanya tawaran perdamaian bernilai fantastis hingga Rp50 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Isu tersebut mencuat setelah disampaikan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), yang sebelumnya melaporkan Richard pada 2 Desember 2024. Laporan itu kemudian bergulir hingga tahap penyelidikan, sebelum akhirnya penyidik menetapkan Richard sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Melalui akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, Richard memberikan klarifikasi pada Jumat (20/2/2026). Ia membantah keras adanya upaya damai, baik dalam bentuk negosiasi maupun tawaran sejumlah uang.

“Meluruskan beberapa informasi yang tidak tepat,” tulisnya.
“Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun,” tegas Richard.

Tak hanya itu, Richard juga memastikan bahwa seluruh produk skincare yang ia kembangkan telah diproduksi secara legal serta mengikuti ketentuan dan pengawasan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap produknya telah terdaftar sesuai regulasi.

“Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat nama besar Richard di industri kecantikan serta kontroversi yang menyertainya. Dengan sikap menolak perdamaian, perkara ini dipastikan akan terus berlanjut ke proses hukum berikutnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.