MOROWALI, Radarjakarta.id — Polemik pengelolaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa perangkat negara.
“Ini anomali. Bandara kok tidak memiliki perangkat negara? Ini celah yang rawan dan bisa mengancam kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie di Morowali, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan itu memicu respons publik dan menjadikan tagar terkait Bandara IMIP trending di media sosial.
Respons IMIP
Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menegaskan bandara tersebut berstatus bandara khusus sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009.
Namun, pihak IMIP tidak menjelaskan alasan ketiadaan perangkat negara di fasilitas tersebut.
Status dan Data Operasional
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, Bandara IMIP tercatat sebagai bandara khusus dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS.
Sepanjang 2024, bandara tersebut mencatat 534 pergerakan penerbangan dan 51.800 penumpang, dengan panjang landasan 1.890 meter.
Klarifikasi Soal Peresmian
Klaim bahwa Presiden Joko Widodo pernah meresmikan bandara tersebut dibantah oleh DPP PSI, Andy Budiman. Menurutnya, bandara yang diresmikan Jokowi pada 2018 adalah Bandara Maleo di Bungku, bukan Bandara IMIP.
Langkah Pemerintah
Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, serta lembaga terkait disebut tengah melakukan penelusuran terkait status dan pengawasan.
Pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi.***











