Ayah-Anak di Cengkareng Ditahan Usai Aniaya Tetangga

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Suara drum yang menggema dari siang hingga malam di kawasan Kapuk, Cengkareng, berujung petaka. Teguran berubah jadi cekcok, cekcok meledak jadi aksi brutal. Kini, dua pria ayah dan anak resmi mendekam di balik jeruji.

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu akhirnya menemui babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Dodo Siagian dan Nasio Siagian sebagai tersangka setelah gelar perkara menemukan bukti kuat adanya kekerasan fisik terhadap korban, Darwin (32) dan istrinya.

Kasat Reskrim Arfan Zulkan Sipayung menegaskan, keduanya langsung ditahan usai statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Gelar perkara sudah dilakukan. Keduanya resmi ditahan dan proses hukum berjalan,” tegas Arfan.

Teguran yang Berujung Amuk

Peristiwa terjadi di Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026). Korban awalnya hanya menegur karena suara drum yang dimainkan pelaku dinilai mengganggu warga sekitar.

Janji memasang peredam suara disebut tak pernah terealisasi. Ketegangan memuncak saat korban kembali mempertanyakan kebisingan tersebut. Adu mulut tak terhindarkan.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat, korban mengaku dipukul, dicekik, hingga ditendang. Bahkan, istri korban disebut sempat ditabrak mobil hingga terjatuh.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban sudah tersungkur saat pelaku masih melayangkan tendangan ke arah wajah. Warga sekitar yang mencoba melerai tak langsung mampu menghentikan aksi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sembilan bagian tubuh mulai dari kepala, wajah, siku, pinggang, bokong, hingga lutut.

Jerat Pasal 170 KUHP

Atas perbuatannya, ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk pelimpahan berkas perkara agar lkasus ini segera bergulir ke meja hijau.

“Kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk tahap selanjutnya,” tambah Arfan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa konflik bertetangga, sekecil apa pun pemicunya, bisa berubah menjadi tragedi jika emosi tak terkendali.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.