JAKARTA, Radarjakarta.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tetap disiplin saat hari pertama masuk sekolah. Ia mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang datang terlambat ke kantor dengan alasan mengantar anak sekolah.
“Besok sudah mulai sekolah. ASN telat karena alasan antar anak, tukinnya saya potong,” ujar Rano Karno saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota, Minggu malam (13/7/2025).
Peringatan ini menyasar seluruh ASN di bawah Pemprov DKI Jakarta, terutama menjelang hari pertama masuk sekolah yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025.
Hari Pertama Sekolah dan MPLS Dimulai Serentak
Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, kegiatan belajar mengajar dimulai kembali pada 14 Juli 2025, setelah berakhirnya libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025.
Tak hanya itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di jenjang SD, SMP, dan SMA juga dimulai pada hari yang sama. Situasi ini membuat sejumlah orang tua, terutama yang berstatus ASN, harus mendampingi anak-anak mereka ke sekolah.
Teguran Disiplin dan Efisiensi Pelayanan Publik
Rano menegaskan bahwa meskipun memahami pentingnya peran orang tua dalam hari pertama sekolah, namun disiplin ASN tetap menjadi prioritas utama demi menjaga efisiensi dan pelayanan publik.
“ASN adalah wajah pelayanan masyarakat. Kalau semua telat, bagaimana pelayanan bisa maksimal?” tambah Rano, yang pernah menjabat Gubernur Banten itu.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa besar pemotongan tukin yang akan dikenakan kepada ASN yang melanggar aturan tersebut. Pemprov DKI disebutkan akan mengkaji dan menyesuaikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran dan laporan absensi elektronik.
Kebijakan Ini Tuai Pro dan Kontra
Pernyataan Rano Karno langsung memicu reaksi dari warganet di media sosial. Di TikTok dan Instagram, sejumlah akun orang tua ASN menyampaikan kegalauan karena merasa dilema antara tugas sebagai orang tua dan sebagai abdi negara.
Sementara itu, sejumlah pakar kebijakan publik mendukung langkah tegas Rano, dengan catatan bahwa pemberian sanksi harus proporsional dan mempertimbangkan kondisi khusus pada hari pertama masuk sekolah. | Ucha*











