ASN Depok WFH Jumat, Camat dan Lurah Tetap Ngantor

ASN Depok WFH Jumat, Camat dan Lurah Tetap Ngantor
ASN Depok WFH Jumat, Camat dan Lurah Tetap Ngantor
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok akan menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Instruksi Kementrian Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra, mengatakan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Untuk WFH kami akan lakukan di hari Jumat,” katanya.

Endra menjelaskan, aturan teknis mengenai pelaksanaan WFH masih dalam tahap penyusunan melalui Surat Edaran atau SE.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Namun, kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, Wali Kota Depok, H Supian Suri mengatakan terkait efisiensi dan pelaksanaan WFH yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin maka akan diganti di hari Jumat.

“Kemarin ada surat edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri yang menentukan WFH jatuh di hari Jumat,”katanya

Namun para Camat, Lurah tidak dapat ruang buat WFH, jadi hari Jumat tidak diizinkan WFH khususnya kepala perangkat daerah dan jajaran eselon tiga jadi tetap harus hadir.

“Maksimalkan kehadiran untuk terus melaksanakan inovasi program-program yang memang menjadi keharusan kita pada tugas kita masing-masing,”katanya.

Pemkot Depok memastikan tidak semua ASN mendapatkan porsi WFH.

Sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, hingga lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mulai diberlakukan hingga ke daerah.

Supian Suri, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi berjalan seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Supian menjelaskan, skema kerja fleksibel yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung kebijakan efisiensi energi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.