Arsita Minaya Lega, Suami Bebas Setelah Kasus Jambret Ditangani Restoratif

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Kisah tragis yang menimpa keluarga Hogi Minaya (43) menjadi sorotan publik nasional. Istri Hogi, Arsita Minaya (39), tak kuasa menahan haru saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan untuk mencari keadilan bagi sang suami, yang sempat dijadikan tersangka setelah mengejar dua penjambret di Sleman, Yogyakarta.

Peristiwa itu berawal pada Sabtu, 26 April 2025, ketika Arsita dijambret dua pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, saat sedang mengendarai sepeda motor. Hogi, yang berada di dekatnya, spontan mengejar pelaku dengan mobil demi keselamatan istrinya. Namun kejar-kejaran itu berakhir tragis: kedua penjambret tewas usai menabrak tembok di dekat toko oleh-oleh.

Alih-alih mendapatkan keadilan sebagai korban, Hogi justru ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman atas dugaan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kematian.

“Kami ini korban. Suami saya hanya membela saya. Semua suami pasti melakukan hal yang sama jika melihat istrinya dijambret,” ungkap Arsita, yang masih shock menghadapi proses hukum menekan keluarganya.
Namun perjuangan keluarga ini membuahkan hasil. Pada rapat di Komisi III DPR, Senin (28/1/2026),

Arsita mengaku lega setelah mendapat kepastian bahwa suaminya bebas dari tuduhan. “Alhamdulillah, suami saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya, sesuai yang kami harapkan dari awal,” kata Arsita, sambil menambahkan apresiasi atas peran aktif DPR dalam memfasilitasi kasus ini.

Politikus Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap, Hogi tidak seharusnya dijadikan tersangka. Komisi III pun mengajukan penghentian perkara ke Jaksa Agung dan Kapolri, bukan melalui jalur restorative justice (RJ).

“Pak Hogi tidak ada niat membunuh, ini murni upaya mengejar pelaku kejahatan jalanan,” tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman sempat memfasilitasi pertemuan antara Hogi dan keluarga penjambret yang meninggal, dalam upaya keadilan restoratif. Kedua belah pihak sepakat memaafkan dan menempuh penyelesaian di luar pengadilan. Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa proses ini dijalankan dengan tujuan keadilan yang seimbang.

Kisah Hogi dan Arsita Minaya menjadi simbol pentingnya keadilan bagi korban kejahatan jalanan, sekaligus peringatan bagi aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam menetapkan status tersangka.

Arsita menekankan, suaminya tidak berlebihan saat mengejar pelaku: “Ini murni membela istri. Penetapan tersangka itu tidak adil, tapi kini kami lega keadilan ditegakkan.”

Kasus ini sekaligus mengingatkan publik bahwa keadilan restoratif dan perlindungan korban harus berjalan beriringan, tanpa mengorbankan hak-hak warga yang membela diri dari kejahatan. |Yatmi*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.