Arogan di Tengah Duka! Polisi Ancam Wartawan dan Tim SAR Saat Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Saeng

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Bondowoso — Tragis dan menyakitkan. Di tengah suasana duka mendalam atas gugurnya Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), pendaki Gunung Saeng asal Jember, publik justru disuguhi tontonan memalukan: aksi arogan aparat kepolisian yang diduga berasal dari Polres Bondowoso dan Brimob Polda Jatim.

Jenazah Baim, yang jatuh ke jurang sedalam 150 meter sejak Kamis (1/5/2025), baru berhasil dievakuasi oleh Tim SAR setelah perjuangan ekstrem selama 12 jam, Minggu (4/5/2025). Tapi momen haru penuh perjuangan itu ternoda oleh tindakan tak terpuji aparat yang malah menghalangi jurnalis dan bahkan mengintimidasi tim penyelamat.

Wartawan Diancam Pukulan, Tim SAR Didorong Jatuh

Saat evakuasi sedang berlangsung, seorang pria yang diduga kuat dari jajaran Polres Bondowoso terekam marah-marah, mengayunkan tongkat kayu ke arah wartawan yang tengah meliput. “Saya sampai kehilangan momen penting karena diancam dan diusir!” keluh Badrus Yudosuseno, fotografer LKBN Antara.

Tak berhenti di situ, salah satu anggota Tim SAR bahkan didorong hingga terjatuh ke batu. Aksi brutal ini sontak menuai kecaman.

“Saya Sudah Ngaku Wartawan, Tapi Malah Dibentak!”

Tomy Iskandar, kontributor SCTV/Indosiar sekaligus Ketua IJTI Tapal Kuda, mengaku juga jadi sasaran intimidasi. “Saya sudah bilang saya wartawan, tapi dibentak dan dibilang ‘gak peduli media’,” ungkapnya geram.

Tomy menegaskan, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1), yang melindungi kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

IJTI Luncurkan Somasi, Pers Melawan!

Tak tinggal diam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda resmi melayangkan somasi ke Polres Bondowoso dan Kompi 3 Brimob Polda Jatim pada Senin (5/5/2025). Riski Amirul Ahmad dari iNews TV menegaskan, “Kami bekerja dilindungi undang-undang. Ini bukan sekadar peliputan, ini soal hak konstitusional!”

Bungkam Pers di Hari Kebebasan Pers

Ironisnya, insiden intimidasi ini terjadi bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia. “Justru di momen ini, kami dihalangi bekerja. Ini bentuk kemunduran keterbukaan informasi,” kecam Chuk S Widarsa dari Detik.com.

Polres Bondowoso: Oknum Sudah Diperiksa

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengakui adanya dua personel terlibat: Aipda Roni Setiawan dan Bripda Beni Leo Andriwan. “Keduanya sudah kami periksa. Tidak ada perintah untuk melarang peliputan. Dugaan kami, mereka bertindak atas inisiatif sendiri karena situasi di lapangan,” katanya.

Netizen, Jangan Diam!

Tindakan menghalangi pers adalah ancaman nyata terhadap demokrasi. Saat rakyat berduka, aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan justru mencederai kebebasan dan mempermalukan institusi.

Sudah Saatnya: Polisi Arogan Dicopot, Bukan Sekadar Diperiksa!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.