Dalam Acara yang dihadiri oleh 48 orang Paskibra Tingkat Kabupaten masing masing dari Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan secara Daring itu Staff Khusus Ketua Dewan Pengarah dari Badan yang Dikepalai Oleh Profesor Yudian Wahyudi tersebut menyatakan bahwa para Paskibraka harus dapat menjadikan Pancasila sebagai habituasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan Negara , Para calon anggota Paskibraka harus dapat menjadikan Pancasila sebagai Gugus Insting yang mempengaruhi cara berpikir,bertindak dan berlaku.
“Paskibraka harus dapat menjadi contoh bagaimana seharusnya kaum muda mengisi masa depannya dan karenanya dipandang perlu untuk para Paskibraka untuk senantiasa tidak hanya menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila tetapi juga dengan nyata melakukannya dalam kehidupan sehari hari dengan Menjaga serta menghormati keberagaman sehingga kaum muda Indonesia dapat menemukan dan mengikuti role model yang mengerti serta melaksanakan nilai nilai luhur bangsa ini , sehingga Pancasila dan Indonesia tidak menghilang digerus zaman” ujar Benny memberi kesimpulan dalam acara yang diselenggarakan di Serunyan Ballroom Hotel M Bahalap Palangkaraya tersebut.

Untuk Selanjutnya Kombes Pol. Y. Rombe Biantong, S.H sebagai Pembicara selanjutnya menyatakan bahwa dalam era digital ini rekrutmen teroris tidak lagi dilaksanakan dengan pertemuan secara tatap muka ,perekrutan teroris sudah menggunakan metode masuk dalam media sosial , dengan mencari simpatisan melalui konten konten propaganda bernuansa emosional dan menggugah emosi dibalut dengan narasi bernuansa keagamaan ,masyarakat yang tertarik dan terjebak dalam narasi ini kemudian pelan pelan ditarik untuk menjadi Intoleran yang cenderung memisahkan diri dari masyarakat yang beragam, mereka mulai membatasi diri dari orang orang serta kelompok yang berbeda dari mereka ,kemudian berkembang menjadi radikalis yang berpikir bahwa dengan percaya dan membagikan narasi negatif bernuansa kebencian kepada Masyarakat yang berbeda identitas dari mereka merupakan bukti perjuangan hingga akhirnya menjadi teroris yang dengan nyata melakukan kekerasan dan membuat kehancuran kepada siapa saja yang berbeda persepsi dengan mereka.
Kasatgaswil Kalteng Densus 88 ini lebih lanjut menyatakan bahwa Metode penyebaran ini tidak hanya terjadi kepada Masyarakat di kota kota besar namun keberadaannya juga sudah memasuki desa desa dan ke berbagai lapisan Masyarakat bahkan mereka yang sehari hari keberadaannya dihidupi oleh Negara seperti ASN dan TNI-Polri, maka Paskibra sebagai Ikon generasi Muda sekaligus Representasi Negara dan Pancasila harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan khususnya dalam upaya mencegah berkembangnya paham paham radikal yang keberadaannya mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.










