Antisipasi TPPO dan TKI Ilegal, Imigrasi Jember Sosialisasi di Desa Binaan di Lumajang

banner 468x60

LUMAJANG, Radarjakarta.id – Kantor Imigrasi Kelas I Jember meresmikan dan sosialisasikan program Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (26/9/2025) pagi.

Program inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang keimigrasian sekaligus upaya pencegahan dini terhadap tindak pidana seperti perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja ilegal.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan yang bertajuk “Urus Paspor Anti Ribet M-PASPOR aja” ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dispendukcapil, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, dan Migrant Care.

Dari pihak Imigrasi Jember, hadir antara lain Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Agus Setiadi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Marlan Senja Gunawan, dan Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, dan Idha Ismawati.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Eko Julianto Racmad, dalam keterangan yang disampaikan melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Agus Setiadi, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Agus Setiadi pria asal Banten ini menyoroti bahwa masalah keimigrasian kini semakin kompleks, mencakup pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar, perdagangan orang, dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

“Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi instansi pemerintah dan masyarakat desa bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa kita,” ujar Agus Setiadi, Jumat (26/9/2025).

Pihaknya menegaskan, program Desa Binaan Imigrasi adalah inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur keimigrasian.

Program Desa Binaan Imigrasi berfokus menjadikan masyarakat sebagai subjek yang aktif, cerdas, dan peduli terhadap isu-isu keimigrasian, bukan sekadar objek pelayanan. Keberhasilan program ini bergantung pada semangat gotong royong serta kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat desa, dan warga.

“Melalui sinergi dan partisipasi aktif, diharapkan Desa Temporejo dapat menjadi tempat yang aman, tertib, dan bermartabat dalam konteks keimigrasian, serta menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Temporejo, Suliadi, menyambut baik desa Tempurejo beberapa kali terpilih sebagai Desa Binaan dan Kali ini menjadi desa Binaan Kantor Imigrasi Jember.

“Alhamdulillah Desa Tempurejo kembali menjadi Desa Binaan. Ini adalah kehormatan. Melalui program ini, kami bisa memberikan edukasi agar tidak terjadi penjualan orang dan masyarakat bisa sadar hukum serta terhindar dari pelanggaran hukum,” kata Suliadi.

Senada dengan Kepala Desa, Camat Tempursari, Arief Mustofa, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pawestri, mendorong masyarakat untuk aktif bertanya dan menyampaikan uneg-uneg. Hal ini penting agar warga tidak salah langkah dan terhindar dari potensi menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekcam Tempursari Pawestri, Bhabinkamtibmas Desa Tempurejo Briptu Abyan Naufallamsah, Bhabinsa Peltu Dwi Hasim, serta sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK, Ketua Posyandu, Kasun, Ketua RT, dan Ketua RW setempat.|Bagus*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.