Ancaman Blockchain Guncang Negara, NASTRAP Arsal Terbaik

banner 468x60

LEMBANG, Radarjakarta.id — Ancaman terhadap stabilitas keuangan negara kini datang dari arah yang tak kasat mata. Teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol masa depan justru mulai dimanfaatkan sebagai alat kejahatan finansial lintas negara yang bergerak cepat, anonim, dan sulit dilacak aparat penegak hukum.

Fenomena ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban dalam Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik pada Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2. Karyanya dinilai menghadirkan gagasan baru yang belum pernah diangkat sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kajiannya, Arsal menegaskan bahwa kejahatan berbasis blockchain telah berevolusi dari sekadar cyber crime menjadi cyber dependent financial crime. Modus ini memanfaatkan teknologi blockchain untuk peretasan, pencucian aset digital, hingga pengalihan dana lintas yurisdiksi dalam waktu singkat.

“Kejahatan ini bukan hanya persoalan teknologi, tetapi ancaman langsung terhadap sistem keuangan negara. Jika tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas hingga stabilitas ekonomi nasional,” tegas Arsal.

Ia menilai, Polri tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional. Diperlukan strategi adaptif, kolaboratif, serta pemahaman mendalam terhadap teknologi blockchain agar penegakan hukum tidak tertinggal dari kecepatan pelaku.

Sejalan dengan itu, Kasespim Polri Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan bahwa tantangan Polri saat ini jauh lebih kompleks, disruptif, dan bernuansa digital dibandingkan era sebelumnya, sehingga menuntut perubahan paradigma kepemimpinan.

Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2 resmi ditutup pada 17 Desember 2025 dengan melahirkan ratusan calon pemimpin strategis Polri yang diharapkan mampu menghadapi ancaman kejahatan digital dan keuangan negara yang kian kompleks.|Titik*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.