JAKARTA, Radarjakarta.id – Mantan aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik. Di tengah sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Ammar melontarkan pernyataan keras yang mengundang kontroversi.
Ammar menolak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan menyinggung dugaan keterlibatan petugas dalam jaringan narkoba penjara. Usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Ammar tampil terbuka di hadapan awak media. Ia menegaskan, dirinya tidak menerima ancaman apa pun setelah mengungkap fakta-fakta di ruang sidang, namun berharap ada perhatian serius dari otoritas pemasyarakatan.
“Tidak ada ancaman. Tapi saya sangat berharap Pak Dirjen mau memberi waktu dan kesempatan agar kuasa hukum dan orang terdekat saya bisa bertemu. Tolong dilihat persoalan ini secara adil,” ujar Ammar.
Tolak Nusakambangan: “Tidak Proporsional untuk Saya”
Ammar secara tegas menolak kemungkinan dipindahkan kembali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, yang dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan super ketat.
Menurutnya, pemindahan tersebut tidak sebanding dengan perkara hukum yang sedang dihadapinya.
“Saya berharap tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Itu tidak proporsional bagi saya,” tegasnya.
Ia menilai status dirinya tidak bisa disamakan dengan narapidana kelas berat.
“Saya bukan penjahat besar. Saya bukan orang yang harus dibuat seolah-olah hidupnya dihancurkan,” lanjut Ammar.
Saat ini, Ammar diketahui menjalani penahanan di Lapas Narkotika Jakarta selama proses persidangan berlangsung.
Saksi Bongkar Dugaan ‘Pohon’ dan ‘Apotik’ Narkoba di Rutan
Sidang semakin panas setelah saksi meringankan, Andri Setiawan Indrakusuma, membeberkan dugaan praktik peredaran narkoba secara sistematis di Rutan Salemba. Dalam kesaksiannya, Andri menyebut adanya bandar yang dijuluki “pohon”, dengan kamar-kamar distribusi yang dikenal sebagai “apotik”.
Bahkan, omzet peredaran narkoba di dalam rutan disebut bisa mencapai Rp75 juta per minggu.
Yang mengejutkan, Andri mengungkap dugaan bahwa barang haram tersebut masuk melalui petugas, bukan dari sesama tahanan.
“Kalau dari keterangan saksi, sudah terbuka bahwa yang membawa barang itu masuk adalah petugas,” kata Ammar menanggapi kesaksian tersebut.
Ammar Minta Petugas Lapas Ikut Diperiksa
Di hadapan majelis hakim, Ammar secara langsung meminta agar petugas Rutan Salemba ikut diperiksa.
“Yang mulia, banyak yang bertanya bagaimana barang itu bisa masuk. Jujur, saya sendiri tidak tahu. Tapi dari keterangan saksi, ini jadi terang,” ucapnya di persidangan.
Namun, Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap petugas bukan kewenangan pengadilan.
“Itu tugas instansi lain, bukan tugas saya,” tegas hakim.
Ammar Klaim Tak Terlibat, Akses Kunjungan Dikeluhkan
Ammar juga menegaskan dirinya tidak pernah terlihat memiliki atau menggunakan narkotika selama berada di rutan, sebagaimana disampaikan oleh saksi. Ia terus memperjuangkan keadilan dan berharap proses hukum berjalan transparan.
Di sisi lain, Ammar mengeluhkan minimnya akses bertemu orang terdekat, termasuk permintaan untuk bertemu Dokter Kamelia yang belum dikabulkan.
“Saya belum diberi waktu bertemu orang terdekat, selain kuasa hukum dan adik saya. Itu pun sangat terbatas,” keluhnya.
Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang menjerat Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya masih terus bergulir di PN Jakarta Pusat.
Perkara ini mencuat saat Ammar menjalani kasus narkoba untuk ketiga kalinya, dan kini menjadi sorotan publik karena menyeret dugaan mafia narkoba di balik jeruji besi.
Isu besar yang kini mengemuka bukan hanya soal Ammar Zoni, tetapi dugaan kuat adanya jaringan narkoba terstruktur di dalam lembaga pemasyarakatan.***
Ammar Zoni Tolak Nusakambangan, Dugaan Narkoba Sistematis di Rutan










