Aktivis Desak Prabowo Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi DJLP di Bintan

(Ki–Ka) Aktivis nasional Babeh Aldo, Ketua BAPAN DPD Kepulauan Riau Ahmad Iskandar Tanjung, dan aktivis nasional Nico Silalahi. (Foto: Radarjakarta.id/Ilham)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dugaan korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Kabupaten Bintan senilai Rp168 miliar hingga kini seolah terkunci rapat tanpa kejelasan.

Pasalnya, meski audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap adanya pencairan dana tanpa prosedur dari puluhan perusahaan tambang, penanganan hukum atas kasus ini justru mandek.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menyikapi hal itu, sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jl. Harsono RM No. 54 8, RT. 8/RW. 4, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025),

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dalam kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode, Arsya Ahmad.

Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan, dana DJPL berasal dari hasil supervisi KPK pada 2018 dan seharusnya dikelola bersama oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang.

Namun hingga kini keberadaan dana tersebut tidak jelas, dan belum ada pertanggungjawaban hukum dari pihak terkait.

“Arsya Ahmad saat itu menjabat Bupati Bintan. Kini dia jadi Gubernur Kepulauan Riau, tapi dana ratusan miliar itu tak jelas ke mana,” ujar Ahmad kepada awak media, Senin (28/7/2025).

Dalam orasinya, Iskandar mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo yang pernah menyatakan keseriusannya memburu koruptor, bahkan hingga ke Kutub Selatan.

Untuk itu, ia mendesak Presiden agar segera memerintahkan aparat penegak hukum—terutama Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari kalangan pejabat daerah.

Aktivis nasional Babeh Aldo juga menyoroti lambannya penanganan kasus DJPL oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga ada tekanan politik yang membuat penyidikan kasus ini mandek.

“Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih penyidikan,” ujarnya. Ia menegaskan, bila keadilan tidak ditegakkan, masyarakat Kepri tidak segan turun ke jalan.

“Rakyat Kepri cinta damai, tapi jangan uji kesabaran kami. Jangan jadikan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah!” serunya.

Niko Silalahi, aktivis lain yang ikut hadir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi bekas tambang di Bintan. Hasilnya, ia tidak menemukan adanya upaya reboisasi seperti yang dijanjikan pemerintah daerah.

“Kami ke lapangan, dan fakta di sana jelas tidak ada reboisasi. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal kerusakan lingkungan yang diabaikan,” tegas Niko.|Ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.