RADAR JAKARTA|Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya! Dua kapal asing asal Vietnam tertangkap basah mencuri ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Tak hanya ilegal, mereka juga menggunakan alat tangkap mematikan pair trawl yang merusak ekosistem laut.
Dua kapal berukuran besar, 97 GT dan 120 GT, diamankan oleh kapal patroli KP. Orca 02 dan KP. Orca 03 dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Mereka bertindak cepat usai menerima laporan dari masyarakat.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata respon cepat kami. Dari laporan warga, kami pantau lewat command center, dan langsung lakukan intercept. Hasilnya, dua kapal dengan nomor lambung KG 6219TS dan KG 6277TS berhasil kami amankan,” tegas Ipunk.

Alat Tangkap Perusak Laut
Kedua kapal Vietnam tersebut menggunakan pair trawl, jaring besar yang ditarik dua kapal secara bersamaan. Metode ini dikenal sangat merusak: bukan hanya menangkap semua jenis ikan tanpa pandang usia, tapi juga merusak terumbu karang dan ekosistem laut lainnya.
“Kalau ini dibiarkan, ikan-ikan kecil pun ikut habis, dan laut kita rusak parah,” jelas Ipunk.
Nakhoda Ngaku Terpaksa Masuk Indonesia
Salah satu nahkoda kapal, berinisial LVP, mengaku nekat masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia karena hasil tangkapan di wilayah negaranya nihil.
Dalam operasi ini, KKP mengamankan dua kapal, sekitar 70 kg ikan hasil tangkapan, dan 19 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah dari aksi ilegal ini ditaksir mencapai Rp64,1 miliar!
Nelayan Lokal Terancam
Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menegaskan pentingnya pengawasan ketat. “Kalau kapal-kapal asing ini dibiarkan, nelayan lokal bisa kalah bersaing. Mereka pakai kapal besar dan alat tangkap ilegal,” tegasnya.
Kedua kapal saat ini telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Sepanjang Januari–Mei 2025, KKP telah menangkap 34 kapal pelaku ilegal fishing, termasuk 11 kapal asing.
Dukung terus pengawasan laut Indonesia. Jangan biarkan laut kita dijarah!
|Titik*










