Aksi Begal di Lau Dendang Terungkap, Satu Pelaku Anak Diamankan Saat Jam Sekolah

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di kawasan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah diamankan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, di depan sebuah warung sembako dekat SPBU Lau Dendang. Aksi kejahatan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat beredar luas di media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan rekaman dan keterangan awal, korban saat itu tengah berada di atas sepeda motor miliknya di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, sekelompok orang mendatangi korban. Merasa terancam, korban dan dua orang lain yang berada di lokasi memilih menyelamatkan diri ke dalam warung.

Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor korban, sementara pelaku lain terlihat menenteng senjata tajam dan melakukan intimidasi guna melancarkan aksinya. 

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.

Hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan satu terduga pelaku. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku tersebut masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) siang, dengan pendekatan sesuai prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Aparat memastikan proses hukum tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, termasuk pendampingan dan tidak mempublikasikan identitas secara terbuka.

Dari hasil pengembangan sementara, penyidik menduga aksi tersebut dilakukan secara berkelompok. Beberapa terduga pelaku lain masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan spekulasi di media sosial, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.| Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.