JAKARTA, Radarjakarta.id – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi melaporkan dugaan perundungan terhadap anaknya, SF, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Juli 2025. Laporan itu ditujukan kepada seorang psikolog berinisial LG, yang belakangan diketahui sebagai Lita Gading.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa laporan dibuat karena unggahan Lita Gading di media sosial dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami menilai unsur perundungan dan pelanggaran ITE telah terpenuhi. Maka hari ini kami laporkan secara resmi,” ujar Aldwin kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya.
Putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, juga turut hadir untuk memberikan identitas dan menjadi saksi dalam laporan tersebut. Sebelumnya, pihak Dhani juga telah melaporkan hal serupa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Konten Lita Gading Tuai Sorotan
Laporan ini dipicu oleh konten Lita Gading di akun Instagram-nya yang mengomentari unggahan Dhani terkait masa lalunya dengan Maia Estianty. Dalam narasi yang ia bangun sebagai seorang psikolog, Lita menilai Dhani seharusnya tidak menyerang Maia secara terbuka karena bisa berdampak buruk pada kondisi psikologis anak.
“Kalau menurut saya, masa lalu biarlah berlalu. Unggahan Ahmad Dhani itu justru menanam luka di hati anaknya sendiri,” kata Lita Gading dalam video yang diunggah dan dilihat publik pada Jumat, 11 Juli 2025.
Lita menyebut bahwa klarifikasi berulang soal persoalan keluarga justru membuka luka lama dan memperkeruh suasana.
“Satu peluru klarifikasi bisa membuka luka lama. Kasihan SF, anak itu pasti menyimpan banyak pertanyaan dalam hatinya,” katanya.
Lita juga menyinggung posisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, sebagai anggota DPR RI. Ia menilai keduanya seharusnya lebih bijak bersikap di ruang publik.
> “Kalian adalah wakil rakyat, bukan figur pencari sensasi. Jaga etika, jaga partai, dan jagalah anak-anak kalian,” ujar Lita yang saat ini tengah berada di Eropa.
Bantahan dan Sikap Lita Gading
Menanggapi laporan tersebut, Lita Gading menegaskan dirinya tidak melakukan perundungan. Ia menyebut kontennya sebagai bentuk edukasi psikologis untuk masyarakat.
“Ini bukan perundungan. Ini psikoedukasi agar publik sadar dampak konflik orang tua pada anak,” ujar Lita dalam klarifikasinya.
Lita pun menegaskan tidak gentar menghadapi laporan hukum dari pihak Dhani.
“Silakan saja dilaporkan. Saya tidak takut. Semua pernyataan saya berbasis keilmuan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Panggung Medsos dan Luka Anak
Perseteruan ini menyoroti kembali problematika konflik keluarga publik figur yang dipertontonkan di media sosial. Banyak pihak menilai bahwa anak sering menjadi korban terselubung dalam konflik orang tua yang tak kunjung usai.***
Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Dugaan Perundungan Anak










