JAKARTA, Radarjakarta.id – Politikus PDIP, Adian Napitupulu, kembali mengguncang jagat politik Indonesia dengan kritik kerasnya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2026. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @adian_napitupulu, Rabu (28/1/2026),
Adian membagikan infografis kontroversial bertajuk “Awal Tahun yang Sempurna” yang memuat empat isu panas yang tengah menjadi sorotan publik.
“Ada yang mau nambahain!?” tulis Adian, menantang warganet untuk ikut menyoroti kebijakan pemerintah.
1. Indonesia Masuk Board of Partners: Rp17 Triliun Jadi Sorotan
Poin pertama menyoroti keputusan Presiden Prabowo membawa Indonesia bergabung dengan Board of Partners (BoP), sebuah inisiatif infrastruktur global yang diprakarsai mantan Presiden AS, Donald Trump.
Bergabungnya Indonesia memicu kontroversi, terutama mengenai isu kewajiban kontribusi dana senilai 1 miliar dolar AS atau Rp17 Triliun.
Namun pemerintah memastikan, angka fantastis itu bukan biaya keanggotaan. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan inisiatif ini lebih fokus pada upaya rekonstruksi Palestina dan stabilitas Gaza, bukan biaya wajib bagi anggota.
Meski begitu, publik tetap mempertanyakan transparansi dan urgensi keterlibatan Indonesia dalam inisiatif internasional yang kontroversial ini.
2. Penunjukan Keponakan Presiden di Bank Indonesia Picu Kritik Nepotisme
Adian juga menyoroti pengangkatan Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Penunjukan ini memunculkan pertanyaan serius soal independensi bank sentral di tengah kekhawatiran praktik nepotisme.
Thomas sebelumnya adalah Wakil Menteri Keuangan dan mantan kader Partai Gerindra. Meski ia sudah keluar dari partai, publik mempertanyakan apakah kedekatannya dengan Presiden bisa memengaruhi keputusan kebijakan BI ke depan.
3. Hakim MK Baru: Ancaman Indepedensi Lembaga Konstitusi
Selain itu, Adian menyoroti pengangkatan Adies Kadir, mantan kader Partai Golkar, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penunjukan ini dianggap mengancam netralitas MK, karena lembaga ini seharusnya bebas dari pengaruh partai politik dalam menangani sengketa politik dan judicial review.
DPR resmi menyetujui pengangkatan Adies melalui Rapat Paripurna Selasa (27/1/2026), menggantikan calon sebelumnya, Inosentius Samsul.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut pergantian ini demi kepentingan konstitusional DPR, namun masyarakat tetap mempertanyakan integritas lembaga.
4. Aparat Represif dan Kritik Lainnya
Unggahan Adian juga menyinggung tindakan represif aparat terhadap warga sipil yang dianggap membatasi kebebasan masyarakat. Meski tidak dijelaskan detailnya, isu ini menambah daftar kritik yang membuat pemerintah Prabowo di awal 2026 terlihat penuh kontroversi.
Adian Napitupulu menegaskan, masyarakat berhak untuk menyoroti setiap kebijakan pemerintah yang potensial merugikan publik. Unggahan ini pun viral di media sosial, menjadi topik perdebatan hangat di kalangan netizen dan politisi.***











