JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan dua pria berinisial GMN dan SY yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kedua terduga pelaku diamankan setelah dugaan aksi pencurian tersebut diketahui korban dan menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengamankan keduanya untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pria tersebut diduga telah merencanakan aksi pencurian. Mereka diduga berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha XSR 155 berwarna cokelat menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi dengan membawa mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa,” ujar Rahis saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke Puskesmas Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha XSR berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut diproses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP. Proses hukum selanjutnya dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.***











