JAKARTA, Radarjakarta.id – Figur Laksamana Madya TNI Hersan menjadi salah satu nama yang diperbincangkan dalam dinamika bursa calon Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Pengalamannya di bidang operasional, komando armada, hingga penugasan strategis di lingkungan Istana menjadi bagian dari rekam jejak yang dinilai relevan di tengah tantangan pertahanan maritim Indonesia, Selasa (13/10/2026).
Hersan merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 1994. Sepanjang karier militernya, ia pernah memimpin kapal perang, termasuk KRI Diponegoro-365 dan KRI Slamet Riyadi-352. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memahami dinamika operasional dan kesiapan kekuatan laut.
Selain bertugas di kapal perang, Hersan pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014–2016. Ia kemudian dipercaya menjabat Sekretaris Militer Presiden pada 2022–2023, sebelum mengemban tugas sebagai Panglima Komando Armada III pada 2023–2025. Setelah itu, Hersan menjabat Inspektur Jenderal TNI.
Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan pengalaman Hersan di sejumlah bidang, mulai dari operasi maritim, kepemimpinan satuan, koordinasi strategis pemerintahan, hingga pengawasan internal organisasi militer. Di sisi lain, pendekatannya yang dikenal ramah terhadap personel menjadi karakter kepemimpinan yang turut diperbincangkan.
Pemerhati militer Dar Edi Yoga mengatakan, pemimpin TNI Angkatan Laut ke depan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pengamanan kedaulatan perairan, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta penguatan kerja sama antarmatra membutuhkan pemimpin yang memahami persoalan operasional sekaligus mampu melihat kebutuhan strategis pertahanan nasional.
“Pengalaman Hersan di kapal perang, komando armada, dan penugasan strategis merupakan bagian dari rekam jejak yang relevan untuk dicermati dalam pembahasan calon pemimpin TNI AL,” ujar Dar Edi Yoga, Selasa (13/10/2026).
Meski namanya menjadi perhatian, pembahasan mengenai calon Kasal tidak serta-merta menunjukkan bahwa keputusan telah ditetapkan. Penentuan pejabat tersebut tetap mengikuti mekanisme resmi negara dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapasitas kepemimpinan, serta arah kebijakan pertahanan nasional.
Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin TNI AL akan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan laut, meningkatkan kesiapan armada, dan memperkuat profesionalisme prajurit. Dalam konteks tersebut, rekam jejak Hersan menjadi salah satu bahan pembahasan, sementara keputusan akhir tetap menjadi kewenangan negara.***











