Kantah Palangka Raya Serahkan Sertifikat Tanah kepada Majelis Resort GKE

Kantah Palangka Raya Serahkan Sertifikat Tanah kepada Majelis Resort GKE
Kantah Palangka Raya Serahkan Sertifikat Tanah kepada Majelis Resort GKE
banner 468x60

PALANGKA RAYA, RadarJakarta.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Majelis Resort GKE Palangka Raya Hulu, Senin (5/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantah Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ferdinan mengatakan, sertifikat hak atas tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan yang sah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

“Tanah bukan sekadar tempat berpijak, tetapi juga amanah yang perlu dijaga dengan kepastian hukum agar manfaatnya dapat diwariskan dengan tenang,” ujar Ferdinan.

Menurutnya, tertib administrasi pertanahan juga penting bagi lembaga, termasuk lembaga keagamaan, dalam pencatatan dan pengelolaan aset agar sesuai dengan peruntukannya.

Ia mengimbau pemegang hak memastikan data dalam dokumen pertanahan, seperti nama pemegang hak, lokasi, luas, dan penggunaan tanah, sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Administrasi yang tertib adalah jejak yang menjaga tanah tetap memiliki cerita, pemiliknya jelas, dan haknya terlindungi,” katanya.

Ferdinan menegaskan, Kantah Kota Palangka Raya terus mendorong pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun lembaga.

Ia juga mengingatkan pemegang sertifikat untuk menyimpan dokumen dengan baik serta segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan sesuai prosedur yang berlaku.

Penyerahan sertifikat kepada Majelis Resort GKE Palangka Raya Hulu, lanjut Ferdinan, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga dan Kantah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

“Kami berharap sertifikat ini menjadi payung kepastian, sehingga tanah yang dikelola hari ini memberi manfaat hingga generasi berikutnya,” tuturnya.

Kantah Kota Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kepastian hukum, keterbukaan, kemudahan, dan akuntabilitas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.